OLEH IMAS DAMAYANTI
Jilbab (berbusana Muslimah) di Indonesia sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila maupun Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Lantas bagaimana hukumnya mengusahakan berbusana Muslimah di lingkup dan fakta sosial di Indonesia? Teks-teks kenegaraan bahkan menjamin kelangsungan berbusana Muslimah bagi wanita-wanita Islam. Di antaranya, dalam TAP MPR RI Nomor 2 Tahun...
Berita Lainnya