Ahad 26 Sep 2021 08:50 WIB

Hukum Mengupayakan Busana Muslimah di Lingkup Sosial

Bagaimana hukum mengusahakan berbusana Muslimah di lingkup dan fakta sosial di Indonesia?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH IMAS DAMAYANTI

Jilbab (berbusana Muslimah) di Indonesia sama sekali tidak bertentangan dengan Pancasila maupun Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Lantas bagaimana hukumnya mengusahakan berbusana Muslimah di lingkup dan fakta sosial di Indonesia? Teks-teks kenegaraan bahkan menjamin kelangsungan berbusana Muslimah bagi wanita-wanita Islam. Di antaranya, dalam TAP MPR RI Nomor 2 Tahun...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement