Selasa 28 Sep 2021 20:33 WIB

Duit Ngepas, Mending Beli Rumah Baru atau Bekas?

Kalau membeli rumah bekas, harus merogoh kocek pribadi untuk perbaikan atau renovasi.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Memiliki rumah adalah impian banyak orang. Bisa tinggal dengan nyaman tanpa harus terbebani uang kontrakan lagi maupun numpang sama mertua.

Impian tak seindah kenyataan. Faktanya, harga rumah mahal. Setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 10 persen .

Sedangkan gaji, kalaupun ada penyesuaian biasanya lebih rendah dari kenaikan harga rumah. Tetapi ada juga yang tidak mengalami kenaikan gaji sama sekali.

Sebetulnya dalam kondisi keuangan yang ngepas, rumah bekas bisa menjadi pilihan. Jika harga rumah baru misalnya Rp 500 juta, rumah seken bisa separuhnya.

Lantas bagaimana dengan kamu? Mau beli rumah baru atau rumah bekas saat keuangan ngepas? Berikut beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan.

Baca Juga: Beli Rumah dengan KPR, Untung atau Buntung?

 

Kelebihan Rumah Baru

KPR

Membeli rumah baru

1. Membeli yang kamu inginkan

Saat membeli rumah baru, kamu bebas memilih sesuai dengan keinginan, seperti tipe bangunan, model atau konsepnya, hingga fasilitas yang ditawarkan pengembang.

Ketika kondisi rumah tidak sesuai dengan apa yang diinginkan, kamu dapat mencari rumah lain di lokasi berbeda. Selain itu, kamu juga bisa menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki untuk membeli rumah.

2. Bebas biaya perbaikan 

Namanya juga rumah baru, kondisinya tentu masih sangat bagus, tidak ada cacat atau kerusakan sedikitpun karena belum pernah ditempati.

Dengan begitu, kamu tidak perlu menyiapkan biaya tambahan, seperti biaya perbaikan untuk memperbaiki kerusakan. Kecuali jika kamu ingin melakukan renovasi rumah agar menjadi rumah idaman.

Namun, tidak salah kalau Anda mau menyiapkan biaya ini sejak awal. Kalau misalnya ada sedikit kerusakan, Anda bisa segera memperbaiki rumah menggunakan anggaran yang sudah disediakan di awal. Jadi Anda sama sekali tidak perlu menunda apa pun, apalagi sampai meminjam uang untuk perbaikan kecil ini.

4. Ada garansi dan asuransi 

Rumah baru biasanya memiliki garansi atau asuransi rumah sehingga bila terjadi kerusakan seperti misalnya keretakan atau kebocoran, kamu dapat menghemat biaya karena bisa mengajukan klaim.

Biasanya pengembang juga menyediakan masa satu kali musim hujan untuk garansi kebocoran. Sementara untuk asuransi, biasanya disediakan asuransi kebakaran atau asuransi jiwa.

Baca Juga: Cara Menghitung Cicilan KPR yang Aman agar Keuangan Tak Berantakan

5. Lingkungan belum terbentuk

Rumah yang benar-benar baru biasanya belum memiliki lingkungan yang terbentuk sehingga kamu belum mendapat jaminan mengenai kelengkapan fasilitas umum. Bahkan tetangga pun juga masih minim, sehingga cenderung sepi. Hal ini tentu menimbulkan risiko, seperti risiko keamanan.

Kelebihan Rumah Bekas

KPR

Membeli rumah bekas

1. Harga yang lebih murah 

Harga rumah bekas jauh lebih murah daripada rumah baru, meski luas bangunan, konsep, dan fasilitasnya hampir sama. Sebab, rumah ini sudah pernah ditempati dan mungkin sudah ada beberapa kerusakan di bagian dalam maupun luar rumah. 

Kalau membeli rumah bekas, kamu harus merogoh kocek pribadi untuk biaya perbaikan atau renovasi. Misalnya genteng bocor, pintu rusak, lampu mati, ganti keramik, cat dinding, atau lainnya supaya menambah kesan baru dan sesuai dengan selera.

Biaya untuk renovasi rumah bekas terbilang mahal, tergantung apa saja yang diperbaiki. Bisa dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah, bahkan puluhan juta rupiah.

Baca Juga: PNS dan Karyawan, Sebaiknya Pilih Bunga KPR Fix atau Floating?

2. Sudah terpasang jaringan listrik dan air

Inilah keuntungan beli rumah bekas, di mana sudah ada jaringan listrik dan air. Jadi, kamu tidak perlu repot menghubungi pihak PLN maupun PALYJA atau perusahaan air minum lainnya guna mengurus hal ini.

Biasanya pemilik rumah lama juga sudah memasang pompa air listrik maupun toren air untuk digunakan pemilik rumah baru. Lebih hemat biaya.

3. Lingkungan sudah ramai

Lingkungan di rumah baru cenderung sepi karena pengembang masih mencari calon pembeli yang akan menempati rumah yang telah dibangun. Lain halnya dengan rumah bekas.

Biasanya lingkungan sekitar sudah ramai. Kanan, kiri, depan, belakang rumah kamu sudah ada penghuninya. Dengan kata lain, kamu sudah punya banyak tetangga.

Pilihan Ada di Tangan Kamu

Rumah baru ataupun bekas, keduanya sama-sama memiliki kelebihan. Mana yang terbaik, kembali pada kemampuan finansial kamu. Jika keuangan terbatas, solusi membeli rumah baru atau bekas adalah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Jika ingin memiliki rumah baru, konsekuensinya utang KPR besar. Sedangkan rumah seken, kamu hanya mengajukan pinjaman KPR dalam jumlah yang lebih kecil. So, pilih yang mana?

Baca Juga: Ikuti 5 Langkah Ini agar Pengajuan KPR Disetujui Bank, Jangan Ada yang Terlewat

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement