Kamis 30 Sep 2021 19:06 WIB

Bulog Usul Pemerintah Agar Punya Cadangan Jagung  

CJP agar Bulog bisa menstabilisasi harga jagung dalam negeri lebih cepat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Petani mengupas jagung di kebun (ilustrasi). Bulog mengusulkan adanya cadangan jagung pemerintah.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Petani mengupas jagung di kebun (ilustrasi). Bulog mengusulkan adanya cadangan jagung pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog mengusulkan adanya cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dikelola langsung oleh Bulog. Hal itu untuk kebutuhan stabilisasi harga jagung ketika terjadi gejolak harga maupun kelangkaan pasokan di masyarakat.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, menjelaskan, dengan adanya stok cadangan jagung pemerintah, Bulog lebih memiliki ruang untuk melakukan stabilisasi harga jagung dalam negeri lebih cepat. Hal itu seperti dalam komoditas beras, di mana intervensi harga bisa dilakukan dalam waktu singkat.  

Baca Juga

Adapun, sumber pengadaan jagung bisa dari produksi dalam negeri maupun impor. Namun importasi dilakukan khusus ketika terjadi kekurangan produksi dalam negeri dengan Bulog sebagai importir tunggal atau single gate import.

"Namun, tentu saja dibutuhkan aturan yang baik khususnya terkait modal pengadaan maupun kompensasi harga jagung dari penugasan yang diberikan," kata Suyamto dalam sebuah webinar, Kamis (30/9).

Ia menjelaskan, dalam hal kebijakan harga, perlu ada acuan harga pembelian oleh Bulog dari petani berserta persyaratan kualitas jagung. Selain itu, perlu adanya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah.

Selain harga, kebijakan soal waktu penyimpanan juga perlu diatur. Mengingat jagung tidak dapat disimpan terlalu lama sehingga volume jagung yang disimpan Bulog juga harus ditetapkan.

Hal lain yang tak kalah penting soal kebijakan anggaran. Suyamto mengatakan, jika pemerintah ingin mempunyai cadangan jagung yang disimpan di Bulog, harus menyediakan jaminan kredit pengadaan serta kompensasi dari kerugian penyimpanan maupun margin dari penyaluran jagung tersebut.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan Bulog dari segi infrastruktur untuk mengelola CJP. Saat ini Bulog tengah melakukan pembangunan fasilitas pengering jagung dan silo di beberapa lokasi sentra produksi jagung.

Di antaranya di Gorontalo, Grobogan, Wonogiri, Tuban, Dompu, dan Lampung. Adapun masing-masing unit tersebut memiliki kapasitas pengering 90 ton per hari. "Ini fasilitas yang sedang kami kembangkan sehingga Bulog memiliki kemampuan menyerap jagung dan menyimpannya. Lalu dikeluarkan ketika sedang terjadi defisit," kata Suyamto.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan soal pengadaan CJP. Selain pemerintah juga belum mengetahui pasti berapa volume CJP yang ideal untuk disimpan melalui Bulog.

Namun, yang jelas Oke mencatat rata-rata kebutuhan jagung untuk pakan secara nasional setiap bulannya mencapai sekitar 860 ribu ton. Di mana, sebanyak 788 ribu ton merupakan kebutuhan Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) serta 72 ribu ton untuk peternak layer.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement