Jumat 01 Oct 2021 14:12 WIB

Goda Pengendara Saat Tilang, Oknum Polantas Bakal Ditindak

Petugas polisi diminta agar selali profesional dalam menjalankan tugasnya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Ditilang
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi Ditilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya bakal menindak oknum polisi lalu lintas yang bersikap genit dengan menggoda pengendara sepeda motor di kawasan Tangerang City, Kota Tangerang, Banten. Saat ini pihak Propam Polres Metro Tangerang tengah memeriksa oknum Polantas tersebut.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikonfirmasi Kamis (30/9).

Sambodo meminta jajarannya agar dapat menghormati masyarakat terutama seorang perempuan. Kemudian ia juga meminta jajarannya agar selalu profesional dalam menjalankan tugas dan juga harus mematuhi kode etik profesi.

"Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yag telah digariskan," tegas Sambodo.

Sebelumnya seorang pengguna twitter @Pikkong mengaku digoda seorang oknum Polantas saat ditilang di kawasan Tangerang. Awal kejadiannya, saat itu dia dihentikan oleh Polantas saat melintas dini hari karena menerobos lampu merah.

Oknum itu tidak menilangnya, tapi meminta nomor ponsel. Saat sudah sampai di rumah, ia mengaku dikirimi pesan berkali-kali dan ditelepon oleh oknum polisi tersebut.

"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong 'oh cewe...'," cuit @Pikkong dalam cuitannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement