Bantul Persiapkan Desa Wisata Beradaptasi dengan PPKM
Red: Agus raharjo
Warga berwisata di kawasan Hutan Pinussari Mangunan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/9). Sejak Selasa (14/9) Pinussari Mangunan sudah menerima wisatawan yang mampu menunjukkan tanda hijau dan kuning dari aplikasi peduli lindungi. Di samping itu juga tidak menerima kunjungan anak-anak dibawah 12 tahun. Kekuatan sinyal internet menjadi masalah di kawasan wisata ini. Beberapa pengunjung susah untuk mengakses dan memindai barcode aplikasi peduli lindungi. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mempersiapkan desa wisata di daerah itu agar dapat beradaptasi dengan aktivitas pariwisata pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. "Di masa PPKM ini kita harus mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk pelatihan pengelolaan desa wisata dengan harapan bahwa desa wisata-desa wisata di Bantul nanti memiliki standar yang sudah baik," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Jumat (1/10).
Menurut dia, desa wisata harus memiliki standar baik dari sisi penerapan sapta pesona, dari sisi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan juga persyaratan-persyaratan lainnya. "Kalau memang misalnya ada yang perlu dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi, kami ajarkan, juga terkait pemanfaatan non tunai," ujarnya.
Heru mengatakan pihaknya akan memberikan pilihan yang lengkap untuk wisatawan. Selain menggunakan non tunai, wisatawan juga masih dilayani dengan pembayaran tunai.
Dengan demikian, kata dia, harapannya ke depan ketika nanti masyarakat pariwisata tuntutannya non-tunai, mereka pengelola desa wisata tidak gagap lagi. Begitu juga standar terkait dengan kesehatan dan pelayanan yang baik keramahan dan sebagainya.
"Ini juga harus diciptakan tidak hanya pelaku saja, tetapi kelompok masyarakat, karena tanggung jawab hal keramahan ketertiban kebersihan desa wisata tidak hanya terkait pengelolanya, tapi stakeholder masyarakat di sekelilingnya harus memiliki standarisasi atau pengetahuan serupa," katanya.
Dengan demikian, kata dia, ketika wisatawan atau tamu masuk kawasan wisata yang ada di pedesaan, walaupun tidak bertemu dengan pengurus atau pengelola, tetapi bertemu dengan masyarakatnya juga duperlakukan secara baik. "Nah ini yang kita dorong untuk diingatkan kembali kepada masyarakat desa wisata, meskipun sebagian sudah ada yang cukup memahami perlu kita ungkit lagi, sehingga kita perlu arahkan, kita tingkatkan kapasitas pengelola desa wisata agar menjadi lebih baik," katanya.
Di Kabupaten Bantul saat ini terdapat lebih dari 30 desa wisata yang dikelola oleh masyarakat setempat. Dari jumlah itu sudah ada desa wisata mendapat rekomendasi.