REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Tiga objek wisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat untuk melakukan uji coba pembukaan pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, tiga tempat wisata yang diujicoba itu berada di kawasan desa wisata Mangunan Dlingo.
Yaitu Hutan Pinus Sari yang sudah lebih dulu diuji coba, kemudian Seribu Batu Songgolangitdan Hutan Pinus Pengger. "Selama pemberlakuan uji coba pembukaan wisata ini, wisatawan harus menggunakan atau menginstal aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan bahwa mereka sudah divaksinasi," kata Bupati Abdul Halim, Sabtu (25/9).
Sementara itu, untuk pengaturan wisatawan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata selama uji coba pembukaan wisata, Pemkab Bantul memberlakukan nomor kendaraan ganjil genap. "Sesuai Instruksi Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Bantul, pengaturan kendaraan masuk wisata Hutan Pinus Sari, Pinus Pengger, dan Seribu Batu selama uji coba, yaitu 24 September untuk kendaraan nomor genap, 25 September nomor ganjil, dan 26 September nomor genap," katanya.
Bupati mengatakan, uji coba pembukaan objek wisata di masa pandemi Covid-19 ini, karena PPKM sudah turun level dari sebelumnya Level 4 ke Level 3. Hal itu karena kasus Covid-19 terus menurun menyusul tren harian pasien sembuh lebih banyak dari kasus baru. "Tapi belum semua objek wisata kami buka, ini pun baru sifatnya uji coba karena kita harus hati-hati betul, bahwa pandemi masih bisa naik turun. Maka dalam uji coba ini aplikasi PeduliLindungi kami terapkan, jadi hanya masyarakat yang sudah divaksin yang boleh masuk," katanya.
Sementara itu, data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, total kasus positif per Jumat (24/9) sebanyak 56.525 orang, dengan telah dinyatakan sembuh 54.521 orang. Sementara kasus meninggal ada 1.541 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih isolasi berjumlah 463 orang.