REPUBLIKA.CO.ID, ROTE NDAO -- Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao menangkap Peter Muskanan (26 tahun), seorang pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan pelaku ditangkap setelah bersembunyi selama sekitar empat bulan.
"Kami sudah tangkap pelakunya pada Jumat (8/10) kemarin di Pelabuhan Hansisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang, saat sedang mengantar keluarganya," kata Anam saat dihubungi dari Kota Kupang, Provinsi NTT, Sabtu (9/10).
Anam menceritakan, usai pelaku melakukan aksinya dan sempat menganiaya korban seorang dokter berinisial LB pada Juni 2021, Peter bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama sepekan. Kemudian, merasa sudah aman, pelaku kemudian berangkat ke Kupang dengan menggunakan angkutan laut kapal ferry, dan selanjutnya langsung menyeberang ke Pulau Semau.
Tujuan pelaku, tepatnya di Kampung Kaun, Desa Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang. Usai ditangkap, menurut Anam, pelaku dibawa ke Mapolsekta Alak di Kota Kupang, dan pada Sabtu, dibawa ke Polres Rote Ndao untuk diproses hukum.
Anam menjelaskan, penangkapan Peter dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau bersama Bripka Andri Laniardi Pah serta dibantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno, dan dua personel lainnya.
Peter pada Juni lalu, melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter yang bertugas di Rote Ndao. Pelaku masuk ke rumah milik korban dengan cara melewati jendela sambil membawa sebilang parang dan langsung menyergap korban yang sedang tidur.
"Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dengan parang jika korban melakukan hal-hal yang mencurigakan. Karena merasa terancam korban kemudian berteriak," ujar Anam. Akibat panik dengan teriakan korban, pelaku lalu melarikan diri dan bersembunyi di hutan di kabupaten itu.