Sabtu 16 Oct 2021 12:34 WIB

Pemerintah Komitmen Dorong Ekspor Komoditas Bernilai Tambah

Pelonggaran pembatasan mobilitas mampu mendorong sektor manufaktur.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pekerja mengumpulkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di Mamuju Tengah , Sulawesi Barat, Rabu (11/08). Performa neraca perdagangan pada September 2021 mencatatkan surplus sebesar 4,37 miliar dolar AS.
Foto: ANTARA/Akbar Tado
Pekerja mengumpulkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di Mamuju Tengah , Sulawesi Barat, Rabu (11/08). Performa neraca perdagangan pada September 2021 mencatatkan surplus sebesar 4,37 miliar dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Performa neraca perdagangan pada September 2021 mencatatkan surplus sebesar 4,37 miliar dolar AS. Hal itu sebagaimana dirilis dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (15/10). Maka, tren surplus sejak Mei 2020 kembali dapat dipertahankan atau telah mengalami surplus selama 17 bulan berturut-turut.

Kinerja tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang tetap terjaga pada September 2021 dengan mencapai 20,60 miliar dolar AS, meningkat double digit sebesar 47,64 persen year on year (yoy).

“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut yang juga tercermin dari level Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali berada pada zona ekspansif yakni 52,2 pada September 2021. Angka itu melonjak dari bulan sebelumnya yang berada di level 43,7,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/10).

Level PMI Indonesia pada September 2021 bahkan lebih baik dibandingkan beberapa negara ASEAN, seperti Filipina (50,9), Thailand (48,9), Malaysia (48,1), Myanmar (41,1), dan Vietnam (40,2). Pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia di tengah penurunan kasus yang stabil, mampu mendorong sektor manufaktur kembali bertumbuh.

Surplus perdagangan yang terus terjaga terutama disebabkan karena kinerja komoditas ekspor andalan Indonesia yang terus meningkat di tengah tren peningkatan harga. Khususnya batubara sebesar 254,44 persen yoy dan CPO sebesar 63,90 persen month to month (mtm).

“Selain disebabkan oleh mekanisme pasar, strategi kebijakan Pemerintah selama pandemi dalam menjaga pasokan ekspor kedua komoditas tersebut serta menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri. Ini menjadi kunci menjaga momentum ekspor di tengah kenaikan harga,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan eksportir batu bara terbesar kedua di dunia dan merupakan eksportir terbesar pertama di dunia untuk komoditas minyak kelapa sawit. Peranan penting Indonesia pada kedua komoditas tersebut sangat menentukan pasokan dunia. 

Di tengah permintaan yang tinggi, Pemerintah berhasil menyusun strategi kebijakan manajemen pasokan ekspor yang optimal namun tetap menjaga stabilitas stok domestik melalui penetapan Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen batubara sebesar 25 persen. Kebijakan ini memiliki dampak positif dalam menjaga momentum tren kenaikan harga global komoditas itu.

Di sisi lain, DMO juga diindikasi mampu mendorong pengembangan produk hilir Batubara melalui ketersediaan bahan baku domestik untuk pengembangan produk gasifikasi, liquifikasi, briketisasi, dan berbagai pengembangan produk lainnya. Pada komoditas minyak kelapa sawit, strategi kebijakan Pemerintah melalui penetapan tarif progresif pada Pungutan Ekspor (PE) komoditas sawit juga diindikasi menjadi faktor kunci dalam manajemen pasokan dunia dan menjaga tren momentum kenaikan harga komoditas tersebut. 

Di sisi lain, Skema PE progresif mampu mendorong ekspor komoditas turunan minyak sawit (turunan CPO) yang lebih bernilai tambah dengan menjamin ketersediaan stok minyak sawit mentah dalam negeri. Maka, produsen hilir domestik mendapatkan keunggulan karena harga bahan baku yang relatif lebih murah dibandingkan produsen dari luar negeri.

Di samping strategi spesifik pada kedua komoditas tersebut, pemerintah juga berperan aktif dalam mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui beberapa kebijakan yakni insentif fiskal dan non-fiskal, fasilitas penyediaan ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, dan pelayanan pelaku usaha, bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan eksportir, informasi peluang pasar, pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, promosi dan pemasaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement