Senin 18 Oct 2021 17:11 WIB

Infografis Laporan Harta Kekayaan Megawati Soekarnoputri

Berdasarkan LHKPN, Megawati memiliki harta Rp 214,61 miliar.

Foto: Infografis Republika.co.id
Laporan Harta Kekayaan Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sepuluh anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Rabu (13/10). Megawati Soekarnoputri didapuk menjadi ketua oleh Jokowi.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (13/10), Megawati memiliki harta mencapai Rp 214,61 miliar. Jumlah tersebut dilaporkan Megawati pada 29 Maret 2021 dan tertulis menjabat sebagai ketua dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.
 
Perincian:
 
Properti: 29 tanah dan bangunan senilai Rp 201,456 miliar. Rumah miliknya ada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Pandeglang, Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Bandung, Cianjur, dan Bogor.

Harta bergerak: 15 kendaraan senilai Rp 3,701 miliar (Mobil Volvo Sedan; Honda Astrea; Mobil VW Sedan; Mobil Toyota Crown Sedan; Mobil Nissan Truck, Mobil Suzuki Katana, Mobil Toyota Kijang; Motor Honda Astrea Grand, Mobil Mitshubishi Grandis, Mobil Audi Sedan, Mobil Range Rover Jeep, Mobil Mercedes Benz Sedan, Mobil BMW Sedan, Mobil Land Rover Minibus, dan Mobil Mitshubishi Eclipse Cross). Harta bergerak lainnya senilai Rp 1,908 miliar.

 
Surat Berharga: Senilai Rp 581,500 juta.
 
Kas dan Setara Kas: Senilai Rp 6,967 miliar.
 
Utang: Tidak tercatat memiliki utang.
 

pengolah: Andri Saubani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement