REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi mengungkapkan, ada pengurangan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi sebesar Rp 603 miliar dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2022.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi dalam sidang paripurna DPRD NTB dengan agenda penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 di Mataram, NTB, Senin (25/10). "Kenapa bisa terjadi? Karena DAU yang diberikan pemerintah pusat ke NTB juga berkurang sehingga berpengaruh pada postur APBD. Ini terjadi secara nasional bukan hanya di NTB," kata Gita.
Ia menyatakan, arah kebijakan anggaran pembangunan di NTB diikhtiarkan pada peningkatan nilai tambah pertanian, agribisnis, industri, pariwisata dan investasi, serta penguatan sistem kesehatan daerah. Dengan sasaran dan target pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi yang stabil, penurunan tingkat kemiskinan, gini ratio, IPM, dan kesempatan kerja yang semakin luas.
Pada tahun anggaran 2022, kata Gita, kondisi fiskal NTB akan mengalami konstraksi lagi dengan adanya penurunan dana transfer pusat. Khususnya, pada dana insentif daerah yang berkurang secara signifikan dan meningkatnya alokasi anggaran untuk belanja pegawai akibat rencana pengangkatan P3K dan CPNS.
"Hal ini cukup mempengaruhi kapasitas fiskal NTB di tahun depan," ungkap Gita.