Polisi Berpatroli Cegah Pelemparan Narkotika Lapas Semarang
Red: Ratna Puspita
Kepolisian Kota Besar Semarang berpatroli rutin di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kedungpane guna mencegah kasus penyelundupan narkotika di lapas tersebut. Ilustrasi | Foto: mgrol101
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Kota Besar Semarang berpatroli rutin di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kedungpane guna mencegah kasus penyelundupan narkotika di lapas tersebut. Modus yang dilakukan, yakni melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara.
Hingga Selasa (26/10), Polrestabes Semarang masih berupaya mengungkap kasus percobaan penyelundupan narkotika itu. "Kami masih berusaha untuk mengungkap," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Aries Dwi Cahyanto di Semarang, Jawa Tengah.
Meski belum berhasil mengungkap, polisi berupaya untuk terus mencegah upaya penyelundupan narkotika tersebut dengan patroli rutin di sekitar area lapas. Ia mengatakan, upaya pencegahan juga sudah dilakukan oleh pihak lapas, di antaranya dengan pemasangan CCTV di luar tembok lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut dia, masih terdapat setidaknya dua titik di luar tembok lapas yang masih harus dilengkapi dengan CCTV. "Pelaku ini 'kan memanfaatkan celah yang tidak terpantau CCTV untuk melempar narkoba ke dalam lapas," katanya.
Selama ini, lanjut dia, upaya pencegahan penyelundupan narkotika merupakan hasil temuan petugas lapas di sekitar tembok penjara saat patroli. Sebelumnya, Kepala Lapas Kedungpane Semarang Supriyanto menyebut upaya penyelundupan narkotika dengan modus melempar dari luar tembok penjara cukup marak selama beberapa bulan terakhir.
Upaya penyelundupan tersebut, kata dia, dapat digagalkan karena adanya tembok tambahan di bagian luar lapas sehingga jarak lemparan ke arah blok hunian makin jauh. Upaya pemasangan CCTV di luar tembok penjara, lanjut dia, juga dilakukan, termasuk penambahan petugas jaga untuk berpatroli.