Lapas Semarang Tambah Kamera Pengawas di Luar Penjara
Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2020). Polda Jateng menangkap tiga pengedar narkoba lintas provinsi asal Makassar dari hasil pengembangan penggagalan penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 5.701 butir, para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup. | Foto: ANTARA/Aji Styawan
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Lapas Kedungpane Semarang menambah jumlah kamera pengawas di bagian luar tembok penjara sebagai upaya pencegahan terhadap penyelundupan narkotika dengan modus dilempar dari luar.
Kalapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan, pemasangan kamera pengawas ini sebagai bentuk deteksi dini dari gangguan keamanan. "Meski sudah dipasang kamera pengawas, petugas tetap menjalankan tugas kontrol keliling," katanya.
Supriyanto mengakui upaya penyelundupan narkotika dengan modus dilempar dari luar tembok penjara cukup marak terjadi pada beberapa waktu terakhir.
Upaya itu banyak dilakukan menyusul pengetatan pemeriksaan barang kiriman untuk warga binaan selama pandemi ini. Upaya yang sebelumnya telah dilakukan lapas yakni membangun tembok tambahan di bagian terluar untuk memperlebar jarak dengan blok hunian warga binaan.
Selain itu, menurut dia, pemasangan kamera pengawas akan ditambah lagi mengingat masih ada beberapa titik yang belum terpantau. "Saat ini ada tambahan enam kamera pengawas yang dipasang di sisi yang berbatasan langsung dengan lahan kosong," katanya.