Kemendikbudristek Ingin Lebih Banyak Anak Muda Jadi Guru
Red: Ratna Puspita
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ingin menggaet lebih banyak anak muda agar berminat menekuni profesi guru. Ilustrasi | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ingin menggaet lebih banyak anak muda agar berminat menekuni profesi guru. "Kami mengupayakan stimulan-stimulan yang bisa menggaet mereka seiring dengan regulasi pendukung sehingga profesi guru diminati," kata Direktur Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Rachmadi Widdiharto, dalam konferensi pers daring, Rabu (27/10).
Dengan stimulan yang tepat, seperti kenaikan pangkat yang relatif lebih cepat, diharapkan profesi guru bisa sama diminati dengan profesi-profesi lainnya. Rachmadi berharap, akan ada semakin banyak anak muda potensial yang terjun ke dunia mengajar, terutama di wilayah-wilayah terdepan, tertinggal dan terluar yang akses pendidikannya tidak seperti di kota-kota besar.
Anak muda yang tertarik menjadi guru tak harus selalu menjadi pegawai negeri sipil, tetapi bisa mengikuti program-program seperti Indonesia Mengajar di mana anak muda dikirim ke berbagai tempat di Indonesia untuk mengajar di sekolah dasar dan tinggal di rumah penduduk selama satu tahun. "Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal sudah dilakukan dan sudah dievaluasi, seperti juga Indonesia Mengajar, program itu nampaknya yang membuat anak-anak muda tertarik," katanya.
Ia menegaskan, profesi guru tidak kalah dengan profesi lain yang sama-sama butuh komitmen dan dedikasi.
Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan sebanyak 173.329 guru honorer lolos seleksi pertama guru PPPK 2021. Seleksi PPPK merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada awal Oktober mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat. Dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi, sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima siswa.
Lebih lanjut, Mendikbudristek menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebelumnya sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK. Dari kuota tersebut, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.