Pengunjung mengamati karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
Pengunjung berfoto di antara karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
Pengunjung mengamati karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
Pengunjung mengamati karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengunjung mengamati karya seni yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Museum MACAN resmi membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring diberlakukannya PPKM level dua di DKI Jakarta.
sumber : Antara
Advertisement