DPRD Minta Fasilitas Pendidikan Terdampak Gempa Direhab

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

DPRD Minta Fasilitas Pendidikan Terdampak Gempa Direhab (ilustrasi).
DPRD Minta Fasilitas Pendidikan Terdampak Gempa Direhab (ilustrasi). | Foto: Republika/bowo pribadi

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN — Komisi D DPRD Kabupaten Semarang meminta, kerusakan sejumlah fasilitas pendidikan akibat dampak gempa tektonik yang terjadi di Ambarawa dan sekitarnya, bisa segera ditangani.

Komisi yang membidangi pendidikan ini menginginkan dilakukannya rehab/ perbaikan terhadap kerusakan lokal bangunan yang rusak, guna memfasilitasi peserta didik --yang dalam waktu tidak lama lagi -- akan melaksanakan ujian tengah semester.

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Drs Joko Sriyono yang dikonfirmasi mengungkapkan, pascaterjadinya gempa bumi yang mengguncang Ambarawa dan sejumlah kecamatan lain di sekitarnya, Komisi D telah melakukan monitoring terjadap sejumlah fasiltas pendidikan yang terdampak.

Dari hasil Hasil monitoring tersebut ada tiga gedung sekolah yang terdampak hingga mengalami keruskan, masing- masing dua gedung sekolah dasar, SDN Kupang 01 dan SDN Lodoyong serta gedung SMPN 3 Ambarawa.

Khusus untuk bangunan gedung SMPN 3 Ambarawa yang mengalami kerusakan, karena plafon ruang kelas yang berada di lantai tiga bangunan sekolah tersebut ambrol akibat getaran gempa tektonik.

“Karena plafonnya runtuh, makaruang kelas tersebut harus dikosongkan, karena cukup membahayakan untuk Kegiatan belajar mengajar (KBM),” jelasnya, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (1/11).

Jika ruang kelas tersebut tetap digunakan, lanjut politisi Partai Amanat nasional (PAN) ini, dikhawatirkan akan runtuh kembali jika masih ada getaran. Karena material plafon tersebut berupa gypsum semua.

Sehingga total ada lima ruang kelas di SMPN 3 Ambarawa yang harus dikosongkan sementara dan untuk KBM pihak sekolah sementara melaksanakan jam pembelajaran tatap muka (PTM) secara bergiliran.

“Jadi untuk PTM di sekolah, sementara ini ada yang masuk kelas pagi, siang dan sore, sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah,” tambah Joko, didampingi Anggota Komisis D DPRD Kabupaten Semarang, Bayu Himawan Ramantika.  

Karena di SMPN 3 Ambarawa, masih kata Joko, total ada 18 rombongan belajar (rombel). Selain itu, sesuai dengan PPKM leveling Kegiatan PTM di sekolah baru diizinkan 50 persen dari jumlah rombel.

Masih terkait dengan dengan data kerusakan dampak gempa yang dihimpun Komisi D dari lapangan, Joko juga mengaku telah disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD setempat serta dinas terkait.

Ia berharap secepatnya bisa segera dilakukan rehab/ perbaikan terhadap fasilitas pendidikan yang rusak akibat terdampak gempa bumi di Ambarawa tersebut, agar tidak megganggu pelaksanaan KBM di sekolah.

Terlebih para peserta didik juga sudah akan menghadapi midsmester di bulan Desember nanti. Sehingga para peserta didik di SMPN 3 Ambarawa tersebut dapat mengikuti KBM dengan aman, tenang dan lancar.

“Jika perbaikan bisa dilaksanakan sesegera mungkin, maka para peserta didik dapat mengikuti KBM dan mempersiapkan ujian tengah semsester dengan tenang dan tidak khawatir dengan kondisi bangunan ruang kelas mereka,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, menyampaikan, belasan ruang kelas mengalami kerusakan akibat gempa bumi tektonik yang mengguncang Ambarawa dan sekitarnya.

Belasan ruang kelas yang mengalami kerusakan, masing- masing sebanyak delapan ruang kelas di SMPN 3 Ambarawa, dan masing- masing tiga ruang kelas di SDN Kupang 01 serta SDN Lodoyong 03, kecamatan Ambarawa.

Delapan ruang kelas yang rusak di SMPN 3 Ambarawa –sebelumnya-- harus dikosongkan dan layanan pendidikan bagi para peserta didik di sekolah tersebut dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Berdasarkan pantauan di lapangan, ke-delapan ruang kelas yang dikosongkan meliputi ruang kelas VIII A sampai dengan VIII E di lantai 3. Sementara tiga ruang kelas lain yang ikut terdampak meliputi ruang kelas VII D, VII E dan ruang kelas VII F di lantai 2.

Dari pantauan Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, hingga saat ini hanya lima ruang kelas yang dikosongkan dan semuanya merupakan ruang kelas yang ada di lantai 3.

Terkait


17 Gempa Terjadi di Sumut-Aceh pada Akhir Oktober 2021

SAR: Belum Ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda RTRW 2021-2041

Belasan Ruang Kelas Terdampak Gempa Ambarawa

Dinding Ruangan di RSUD Ambarawa Retak Akibat Gempa Bumi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark