Senin 01 Nov 2021 23:19 WIB

In Picture: Petugas Bakar Kandang Burung Merpati Aduan di Karang Asem

Pembongkaran kandang merpati aduan akibat kerap menjadi ajang judi..

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Petugas membakar kandang burung merpati aduan usai dibongkar di kawasan Karang Asem, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/11/2021). Pembongkaran kandang burung merpati aduan yang dilakukan petugas gabungan tersebut dilakukan karena tempat itu diduga dijadikan ajang perjudian balap burung Merpati. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono/aww.)

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya memadamkan kandang burung merpati aduan yang dibakar usai dibongkar di kawasan Karang Asem, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/11/2021). Pembongkaran kandang burung merpati aduan yang dilakukan petugas gabungan tersebut dilakukan karena tempat itu diduga dijadikan ajang perjudian balap burung Merpati. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono/aww.)

Petugas membongkar kandang burung merpati aduan di kawasan Karang Asem, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/11/2021). Pembongkaran kandang burung merpati aduan yang dilakukan petugas gabungan tersebut dilakukan karena tempat itu diduga dijadikan ajang perjudian balap burung Merpati. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono/aww.)

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya memadamkan kandang burung merpati aduan yang dibakar usai dibongkar di kawasan Karang Asem, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/11/2021). Pembongkaran kandang burung merpati aduan yang dilakukan petugas gabungan tersebut dilakukan karena tempat itu diduga dijadikan ajang perjudian balap burung Merpati. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono/aww.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas membakar kandang burung merpati aduan usai dibongkar di kawasan Karang Asem, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/11/2021). Pembongkaran kandang burung merpati aduan yang dilakukan petugas gabungan tersebut dilakukan karena tempat itu diduga dijadikan ajang perjudian balap burung Merpati. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement