Jumat 05 Nov 2021 22:30 WIB

Desakan Status Tanggap Darurat Kota Batu

Penanganan bencana banjir bandang di Kota Batu, Jawa Timur, perlu dipercepat.

Pengungsi terdampak banjir bandang Kota Batu beristirahat di tempat pengungsian di Brawijaya Edupark, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/11/2021). Ratusan warga Kota Malang terpaksa mengungsi akibat banjir bandang yang melanda wilayah Kota Batu.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pengungsi terdampak banjir bandang Kota Batu beristirahat di tempat pengungsian di Brawijaya Edupark, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/11/2021). Ratusan warga Kota Malang terpaksa mengungsi akibat banjir bandang yang melanda wilayah Kota Batu.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Dian Fath Risalah, Wilda Fizriyani

JAKARTA -- Penanganan bencana banjir bandang di Kota Batu, Jawa Timur, perlu dipercepat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak agar pemerintah daerah untuk menetapkan status tanggap darurat dan membentuk klaster pendukung percepatan penanganan.

Baca Juga

"Perlu adanya status darurat bencana, disarankan dua pekan ke depan, kemudian mendirikan posko utama dan membentuk klaster-klaster antara lain klaster pencarian, klaster yang mengurus pengungsi, logistik, dapur umum, psikosial, klaster sarana pra sarana, klaster kesehatan dan klaster pemulihan untuk mengurus terkait pendataan rumah yang rusak," kata Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan saat memberikan arahan pada Rakor Penanganan Banjir di Kota Batu, Jumat (5/11).

Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan terkait kemungkinan adanya bencana susulan. Sebab, kata Lilik, musim hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

"Mengantisipasi bahaya susulan, hujan belum berhenti kemungkinan sampai Desember bahkan Januari masih akan turun hujan, harus ada sistem peringatan dini yang dibangun, minimal ada petugas yang memantau keadaan di atas (hulu sungai) untuk kemudian diinformasikan ke posko," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Agung Sedayu mengatakan, sejak Kamis (4/11) malam, total alat berat diturunkan 7 unit, dump truck 7 unit, truk tangki 2 unit dikerahkan untuk percepatan penanganan pascabanjir di Kota Batu. Hingga Jumat (5/11) pukul 11.00, BPBD mencatat terdapat belasan rumah rusak dan 142 warga mengungsi akibat banjir bandang. 

"Kerugian tercatat oleh kami ada 17 unit rumah rusak, 28 motor rusak, 4 mobil rusak, 8 hewan ternak hilang dan 142 warga mengungsi ke rumah kerabat yang lebih aman," lanjutnya.

Pemkot Batu telah menyiapkan satu titik untuk tempat pengungsian korban bencana banjir bandang. Titik pengungsian untuk sementara berada di Gedung Kesenian wilayah Bulukerto, Kota Batu.

"Untuk pengungsian, hari ini yang di tempat pengungsian ada 10 orang di gedung kesenian," kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Sementara itu, untuk ratusan korban lainnya lebih memilih mengungsi di rumah tetangga dan saudaranya. Hal ini karena masyarakat di sekitar Kota Batu masih mempunyai rasa persaudaraan kuat. Banyak keluarga dan saudara yang membangun rumah saling berdekatan satu sama lain.

Seperti diketahui, banjir bandang menerjang Kota Batu setelah hujan deras mengguyur wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang berada di lereng Gunung Arjuno, Kamis (4/11). Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, terdapat enam titik yang mengalami banjir. Lokasi tersebut antara lain Dusun Sambong, Jalan Raya Dieng, Dusun Beru, Dusun Sumberbrantas, Jalan Raya Selecta dan Dusun Gemulo.

Bencana ini dilaporkan telah menyebabkan enam orang meninggal dan tiga orang hilang. Untuk laporan kerusakan, ada 22 rumah dan benda yang rusak akibat bencana tersebut. Sementara itu, mengenai kerugian akibat banjir masih dalam pendataan hingga saat ini.

Akibat bencana ini, Kota Batu pun telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Status ini telah diputuskan dalam rapat bersama dengan sejumlah komponen pada Kamis (4/11). Bersamaan dengan ketetapan ini, juga telah dibentuk aktivasi sistem komando penanganan darurat.

"Artinya, untuk segala pernyataan dan semuanya hanya bisa dilakukan, pertama, oleh Wali Kota. Yang kedua, saya, Wakil Wali Kota selaku ketua komandan. Kemudian untuk wakil komandan dari Pak Kapolres, Pak Dandim, Ketua DPRD, Pak Kajari. Berikutnya, yang terakhir untuk wakil ketua komandan adalah Pak Sekda," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement