Ahad 07 Nov 2021 17:26 WIB

Taman Satwa Cikembulan Garut Kembali Dibuka

Pengelola Taman Satwa Cikembulan sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Petugas memeriksa pengunjung yang datang ke Taman Satwa Cikembulan Kabupaten Garut, Ahad (7/11).
Foto: dok Taman Satwa Cikembulan.
Petugas memeriksa pengunjung yang datang ke Taman Satwa Cikembulan Kabupaten Garut, Ahad (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Objek wisata Taman Satwa Cikembulan di Kabupaten Garut sudah mulai kembali dibuka untuk wisatawan sejak sepekan terakhir. Pembukaan itu dilakukan sebagai uji coba aktivitas wisata di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Manajer Operasional Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin mengaku sudah dikunjungi langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Menurut dia, Disparbud Provinsi Jabar sudah menyetujui Taman Satwa Cikembulan untuk dibuka. "Kemarin juga kita dikunjungi oleh Disparbud Provinsi Jabar. Tempat kita dijadikan sebagai uji coba selama masa PPKM Level 3," kata dia kepada Republika, Ahad (7/11).

Ia menjelaskan, untuk bisa masuk ke Taman Satwa Cikembulan, pengunjung harus sudah menjalani vaksinasi mininal dosis pertama. Pengelola Taman Satwa Cikembulan sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung yang datang.

Menurut Rudi, penerapan protokol kesehatan (prokes) di Taman Satwa Cikembulan juga diperketat. Kapasitas maksimal juga masih dibatasi, yaitu 25 persen. "Setiap pengunjung yang datang kita cek suhunya, lalu scan barcode PeduliLindungi, dan cuci tangan. Di dalam juga kita melakukan pengawasan dengan dibantu satgas kecamatan. Yang belum vaksin belum boleh masuk," kata dia.

Ia menilai, sejauh ini ada respon dari masyarakat untuk berkunjung ke Taman Satwa Cikembulan sudah cukup baik. Pada akhir pekan ini, ia menyebutkan sudah ada sekitar 800 orang yang datang ke Taman Satwa Cikembulan.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement