Maksimalkan Merdeka Belajar, UNS-BPJS Jalin Kerja Sama
Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). | Foto: Foto dok Humas UNS
REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penyelenggaraan MBKM.
Penandatangaanan nota kesepahaman dilakukan oleh Wakil Rektor Kerja Sama, Perencanaan, Bisnis, dan Informasi UNS, Sajidan dan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi pada Jumat (12/11).
BPJS juga menjalin kerja sama dengan beberapa fakultas yang ada di UNS, antara lain Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Hukum (FH), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Sajidan memberikan apresiasi kepada BPJS atas kerja sama yang akan dijalin tersebut. "Semoga kerja sama ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat ke depan, seperti kuliah tamu, webinar, dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan MBKM lainnya," terang Sajidan seperti tertulis dalam siaran pers, Ahad (14/11).
Dia juga berpesan agar kerja sama tersebut tidak sekadar ditandatangani, melainkan dapat diisi dengan kolaborasi bersama secara berkelanjutan. Sajidan juga mempersilakan fakultas-fakultas yang turut bekerja sama untuk mulai menyusun program yang dapat dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menyatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat terbuka dengan berbagai kegiatan guna mengimplementasikan nota kerja sama tersebut.
"Nantinya, kami juga akan membuka magang bagi mahasiswa selama 2—3 bulan di sini. Bedanya magang di BPJS Ketenagakerjaan dengan instansi atau perusahaan lain adalah di sini akan ada sertifikasi keahlian yang didapat oleh mahasiswa magang. Kami juga akan menyediakan insentif bagi mahasiswa. Hal ini juga untuk mendukung program MBKM," jelas Abdur.
Kerja sama antara UNS dan BPJS Ketenagakerjaan akan berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan nota kesepahaman. Namun, apabila masa kerja sama tersebut telah habis dapat diperpanjang kembali.