REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar jajaran Polda Metro Jaya. Dukungan itu sebagai peringatan kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi ketentuan yang ada. Operasi Zebra Jaya 2021 digelar selama 14 hari dari Senin (15/11) sampai Ahad (28/11).
"Kita mendukung penuh dan semoga sesudah operasi zebra 2021 ini maka kendaraan lebih tertib, knalpot yang bising tiada lagi dan penggunaan atribut sesuai dengan ketentuan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11).
Anies berharap kedisiplinan masyarakat dalam menjaga prokes juga bisa diterapkan dalam hal tertib berlalu lintas. Apalagi selama 1,5 tahun ini belajar berdisiplin protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker, menjaga jarak. Kemudian juga Anies mengajak agar masyarakat DKI Jakarta bisa mengurangi kegiatan di luar rumah.
"Kami ingin mengajak kepada semua mumpung ini adalah babak baru selama beberapa waktu kita mengurangi mobilitas, mengurangi kegiatan di luar rumah, banyak bekerja di rumah dan sekitarnya," ajak Anies.
Di samping itu, Anies juga memastikan, semuanya menginginkan Jakarta menjadi kota yang berbudaya. Lanjutnya, seperti disampaikan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran bahwa berbudaya indikatornya adalah kebiasaan di dalam menggunakan fasilitas umum khususnya berlalu lintas.
"Bahwa berlalu lintas dengan disiplin akan memastikan bahwa kita berangkat dari rumah dengan harapan sampai di tujuan dengan selamat dan berharap pulang ke rumah dengan selamat dan itu semua membutuhkan kedisiplinan dalam kita menjalankan semua ketentuan lalu lintas," kata Anies Baswedan.
Selain pihak kepolisian, Operasi Zebra Jaya 2021 ini juga melibatkan aparat gabungan dari TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI. Ada beberapa sasaran yang ditargetkan dalam operasi rutin ini, salah satunya menindak knalpot bising.
"Sasarannya adalah knalpot bising, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) nggak sesuai ketentuan, kemudian kebut-kebutan dan sebagainya," ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, saat memimpin apel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11).
Fadil menegaskan, sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka dan pelanggar lalu lintas lainnya. Dia juga menyinggung mengenai masih banyaknya pengendara, khususnya sepeda motor yang tidak memasang TNKB lengkap depan dan belakang. Dia berharap para pengendara tersebut dapat lebih disiplin mematuhi aturan.
"Dengan berbagai macam alasan maka saya harap dalam Operasi Zebra ke depan masyarakat yang suka pergi tanpa ajak nomor kendaraannya khususnya plat kendaraan bagian belakang tolong pada kesempatan ini diajak serta," jelas Fadil.
Kemudian pelanggaran lainnya, kata Fadil, adalah terkait penggunaan strobo dan sirene yang tidak sesuai peruntukan. Karena itu, Fadil mengklaim telah mengidentifikasi titik-titik macet yang biasa ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan strobo dan sirene tersebut.
"Kami sudah identifikasi di mana titik yang sering digunakan untuk lewat lalu gunakan strobo dan sirine tanpa hak," kata Fadil.