Kamis 18 Nov 2021 15:44 WIB

In Picture: Reka Ulang Kasus Tewasnya Mahasiswa Diklatsar Menwa UNS

Polisi meggelar rekonstruksi dengan menghadirkan dua tersangka anggota Menwa UNS.

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi menggiring tersangka NFM (kedua kiri) untuk memperagakan kasus dugaan kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya mahasiswa dalam Diklatsar Menwa UNS saat reka ulang di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021). Polisi meggelar rekonstruksi 69 adegan kasus kematian mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan menghadirkan dua tersangka NFM dan FPJ. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Tersangka FPJ (kedua kiri) memperagakan kasus dugaan kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya mahasiswa dalam Diklatsar Menwa UNS saat reka ulang di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021). Polisi meggelar rekonstruksi 69 adegan kasus kematian mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan menghadirkan dua tersangka NFM dan FPJ. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Tersangka FPJ (kedua kiri) memperagakan kasus dugaan kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya mahasiswa dalam Diklatsar Menwa UNS saat reka ulang di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021). Polisi meggelar rekonstruksi 69 adegan kasus kematian mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan menghadirkan dua tersangka NFM dan FPJ. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Tersangka NFM (kanan) memperagakan kasus dugaan kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya mahasiswa dalam Diklatsar Menwa UNS saat reka ulang di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021). Polisi meggelar rekonstruksi 69 adegan kasus kematian mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan menghadirkan dua tersangka NFM dan FPJ. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), di area parkir sisi barat Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11). (FOTO : Republika/binti sholikah)

Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), di area parkir sisi barat Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11). (FOTO : Republika/binti sholikah)

Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), di area parkir sisi barat Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11). (FOTO : Republika/binti sholikah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Polisi menggelar reka ulang kasus tewasnya mahasiswa dalam Diklatsar Menwa UNS saat reka ulang di kawasan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021).

Polisi meggelar rekonstruksi 69 adegan kasus kematian mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan menghadirkan dua tersangka NFM dan FPJ.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement