Karyawan di Surabaya Dites Acak Antisipasi Lonjakan Covid-19

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) menyaksikan petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada penyandang disabilitas di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021). Vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas itu digelar sampai 3 September 2021 dengan menargetkan 900 penerima vaksin.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) menyaksikan petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada penyandang disabilitas di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021). Vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas itu digelar sampai 3 September 2021 dengan menargetkan 900 penerima vaksin. | Foto: Antara/Didik Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19. SE bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Jumat (19/11).

Eri menyampaikan, SE yang diterbitkan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19, setelah diberikannya kelonggaran dalam berbagai aktivitas bermasyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya, maka diperlukan kegiatan penemuan aktif kasus pada tempat kerja atau usaha, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta,” kata Eri di Surabaya, Jumat (19/11).

Dengan diterbitkannya SE tersebut, kata Eri, Pemkot Surabaya akan melakukan pemeriksaan swab RT-PCR yang difasilitasi oleh Puskesmas. Sasarannya adalah 10 persen dari total karyawan atau karyawati di tempat kerja atau unit usaha.

Baca Juga

“Pelaksanaan tes swab ini akan dimulai pada tanggal 24 November 2021 di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Jadi, ini dalam rangka active case finding,” kata dia.

Eri juga mengimbau bagi warga Kota Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19 dan tidak bergejala ataupun bergejala ringan, wajib melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan Pemkot Surabaya. Artinya, meskipun tanpa gejala, mereka tidak diperkenankan menjalani isolasi mandiri.

“Bagi yang positif, tolong nanti langsung isolasi di tempat yang sudah kami siapkan,” ujarnya.

Terkait


Kota Surabaya Jadi Percontohan PTM 100 Persen

Wali Kota Surabaya Galakkan Cangkrukan Serap Aspirasi Warga

Pemkot Surabaya Matangkan Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana

RAPBD 2022, Surabaya Fokus Penuntasan Pandemi Covid-19

Kebun Binatang Surabaya Siap Dibuka Mulai Ahad

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark