Yogya Siap Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tapi Juknis Belum Ada

Rep: Silvy Dian Setiawan, Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan

Vaksinasi anak 6-11 tahun (ilustrasi)
| Foto: AP/Carolyn Kaster

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya pada Senin (15/11) menyatakan saat ini pemerintah masih fokus memberikan vaksinasi kepada kelompok berbasis risiko. Pertama adalah tenaga kesehatan karena bertemu dengan pasien secara langsung. Berikutnya adalah lansia karena secara fatalitas tinggi. 

Ia menyatakan, prioritas vaksinasi di Indonesia saat ini adalah lansia. Sebab, kelompok tersebut punya fatalitas tinggi, berbeda dengan anak-anak yang hanya di bawah 1 persen.

"Prioritaskan ke lansia dulu yang sekarang masih baru mencapai 40 persen," katanya. 

Nantinya, setelah lansia selesai divaksinasi, maka akan turun ke kelompok lain yang punya risiko fatalitas lebih rendah. Sebelumnya, Nadia mengatakan vaksinasi untuk kelompok usia 6-11 tahun akan diberikan paling lambat pada awal tahun 2022. kemungkinan besar pemberian vaksinasi juga bekerja sama dengan pihak sekolah.

"Ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini," kata Nadia Senin pekan lalu.

Berdasarkan diskusi dengan para pakar seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik. Karena itu, penyuntikan vaksin Covid-19 diperkirakan akan lebih efisien jika dilaksanakan di sekolah.

"Untuk anak dengan disabilitas, kami akan bekerja sama dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) maupun komunitas. Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial," jelasnya.

Nadia melanjutkan, vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 menggunakan sistem vaksinasi satu data. Karena itu, pemerintah akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sehingga orang tua diminta mempersiapkan sejak saat ini.

"Para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini," katanya. 

Nadia menambahkan, bila orang tua belum memiliki NIK anak, orang tua bisa melapor kepada kecamatan atau kelurahan setempat.

 

 

Terkait


IDAI Anjurkan Vaksinasi PCV Diperluas ke Kalangan Komorbid

250 ribu Anak Usia 6-11 di Kepri Divaksinasi mulai Januari

Vaksinasi Covid-19 Bareng Vaksin Dasar, Imun Jadi Kewalahan?

Tekan Defisit RAPBD 2022, Pemkot Yogya Optimalkan Fungsi PAD

Pemkot Yogyakarta Hadirkan Charging Station di Tempat Umum

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark