Ada Kasus Covid pada PTM, Pemkot Surakata Lakukan Mitigasi
Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Dok Pemkot Surakarta
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, melakukan mitigasi menyusul temuan adanya kasus positif Covid-19 pada pembelajaran tatap muka (PTM). Meski begitu, Pemkot Surakarta tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka.
"Mitigasinya sama dengan yang lalu, (untuk siswa yang positif) langsung kami karantina," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jumat (26/11)
Selain itu, Gibran mengatakan orang tua masing-masing siswa yang terkena Covid-19 tersebut juga menjalani tes usap sebagai bagian dari penelusuran kontak. Untuk isolasi terpusat, dikatakannya, sejauh ini belum dilakukan karena orang tua tidak setuju.
"Namun tetap kami siapkan, meski tidak menjalani isolasi terpusat tapi untuk satu rumah itu tetap dikarantina tetapi kemarin dari hasil swab orang tua negatif kok," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilakukan karena jika melihat jumlah siswa yang terkena Covid-19 tidak sebanyak temuan pada surveilans tahap pertama. "Yang pasti anak-anak sekolah PAUD, TK, SD ini kan belum divaksin, otomatis lebih rentan tetapi sembuh cepat. Mereka kondisinya OTG semua, tenang saja, nggak usah takut," katanya.
Terkait hal itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan untuk sekolah dengan temuan kasus Covid-19 sementara ini menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"PTM berhenti dulu. Kalau hasil terbaru saya belum dapat info lagi, tracing tetap dilakukan ke keluarga dan teman dekat," katanya.
Sementara itu, hingga kemarin ditemukan tujuh siswa dari tiga sekolah yang positif terpapar Covid-19. Sebagai rinciannya, ada tiga siswa dari SDN Semanggi Kidul, satu siswa dari SDN Cinderejo, dan tiga siswa dari SDN Kestalan. "Ini tujuh, kalau dulu (surveilans tahap pertama) kan hampir 100. Mudah-mudahan ini nggak banyak. Nggak apa-apa, itu risiko jadi harus segera ditangani," katanya.