Wali Kota Surabaya Minta Pengurusan Perizinan Pakai Aplikasi
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. | Foto: Dok Pemkot Surabaya
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pengurusan seluruh perizinan di Kota Pahlawan berbasis aplikasi. Maka dari itu, Pemkot Surabaya terus mengembangkan aplikasi Surabaya Single Window (SSW) yang kini dikembangkan menjadi SSW Alfa dan disebutnya dapat mengakomodir semua perizinan di Kota Surabaya.
Eri menjelaskan, SSW Alfa tersebut meneruskan sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat akan segera diluncurkan.
“Jadi, ke depan tidak ada lagi perizinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini. Di sini sudah lengkap semuanya,” kata Eri di Surabaya, Ahad (28/11).
Eri menegaskan, dengan adanya aplikasi ini, warga yang mengurus perizinan tidak perlu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Ia mencontohkan dulu ketika mau mengurus perizinan mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal. Lalu mengajukan izin drainase, memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus ijin pariwisatanya.
Saat ini, kata dia, ketika ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi SSW Alfa dan memyampaikanmya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya. Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, investor akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.
“Nah, saat diundang itu berbagai dinas pemkot duduk berbaris, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya. Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu,” kata dia.
Apabila ada berkas yang masih kurang, maka dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga si investor hanya harus melengkapi kekurangan berkas persyaratannya. Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi, dan tim pemkot sudah menyampaikan lengkap, maka akan segera keluar semua perizinannya dalam waktu yang sudah ditentukan.
“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perizinannya,” ujarnya.
Selain perizinan dalam investasi, Eri juga mencontohkan perizinan terkait tanah yang biasanya ditangani Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Dimana, kata dia, ada pihak yang mengadu kalau perizinannya atau keluar izin pemakaian tanahnya lama.
“Sekarang, setiap ada masalah, silahkan langsung bisa dicek di aplikasi SSW Alfa ini. Setelah dicek, ternyata pajaknya belum dibayar, bagaimana mau keluar izinnya kalau pajaknya belum dibayar,” kata dia.
Eri melanjutkan, lewat aplikasi tersebut, ketika ada yang mengajukan perizinan, akan diketahui prosesnya sampai di mana, stafnya siapa, naik ke Kasi berapa hari, naik ke Kabid berapa hari, naik ke sekretaris berapa hari, hingga naik ke kepala dinas berapa hari. Makanya, ia memastikan semua ini sangat berhubungan dengan kecepatan kinerja di jajaran Pemkot Surabaya.
“Ketika ada salah satu staf yang bleset, maka hubungannya sama tunjangan kinerja, sehingga tunjangannya bisa turun. Jadi, semuanya harus cepat berpikir,” kata dia.