REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan penataan trotoar Jalan Margonda yang selama ini dikeluhkan pejalan kaki karena sempit dan rusak. Selain ditata, trotoar di jalan protokol Kota Depok itu juga akan dilebarkan tiga meter.
"Selain di tata dan dilebarkan, juga dilakukan perbaikan inlet saluran di Jalan Margonda," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, di Kantor Dinas PUPR Kota Depok, Rabu (1/12).
Menurut Citra, titik lokasi penataan dan pelebaran trotoar di sisi timur dari batas Jalan Margonda-Jalan Siliwangi hingga Jalan Margonda-Jalan Dahlia. Lalu di sisi barat Jalan Margonda dari jalan masuk Cafe Poelang Kampung hingga Jalan Margonda depan Kantor Wali Kota Depok.
"Total panjang trotoar 700 meter dan dilebarkan tiga meter. Biaya pembangunan dari APBD Kota Depok 2021 dengan nilai kontrak Rp 2.529.136.003. Belum seluruhnya trotoar di Jalan Margonda diperbaiki dan dilebarkan, akan dilaksanakan bertahap," kata dia.
Dia menambahkan, pekerjaan memakan waktu kurang lebih satu setengah bulan. Dimulai dari 9 November hingga 27 Desember 2021 mendatang. "Adapun beberapa pekerjaan yang dilakukan meliputi pelebaran trotoar dan penataan saluran inlet. Kita bongkar trotoar lama untuk dibangun dan diperlebar," ungkap Citra.
Lanjut Citra, Pemkot Depok meminta masyarakat agar mencari jalan alternatif jika memang tidak ingin terkena kemacetan, terutama pada jam sibuk akibat dampak penataan dan pelebaran trotoar Jalan Margonda. Pekerjaan penataan trotoar Jalan Margonda pastinya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, karena pekerjaan memakan sisi jalan.
"Untuk itu kami minta warga bersabar dan pengertiannya. Semua ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Depok," harapnya.