Program KOTAKU Entaskan Kawasan Kumuh di Situbondo
Red: Yusuf Assidiq
Seorang pelajar berada di kawasan perumahan kumuh. | Foto: Antara/Irwansyah Putra
REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Kementerian PUPR melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) menggelar lokakarya bersama dengan pemangku kepentingan lainnya secara virtual dalam rangka mengentas dan menangani kawasan kumuh. Asisten Mandiri Kabupaten Situbondo, Triple Yuswantoro mengatakan, di Situbondo tercatat ada tujuh desa/kelurahan yang merupakan kawasan kumuh berdasarkan SK Kumuh tahun 2020.
"Lokakarya yang berlangsung sejak 1-2 Desember 2021, dilaksanakan untuk menindaklanjuti kegiatan yang sudah dilakukan oleh masyarakat khususnya terkait dengan penanganan kawasan kumuh," ujar Yuswantoro di Situbondo, Jumat (3/12).
Tujuh desa yang masuk kawasan kumuh itu, katanya, tersebar di empat kecamatan. Yaitu, Desa Kilensari dan Alasmalang (Kecamatan Panarukan), Desa Olean (Kecamatan Situbondo), Desa Semiring dan Tanjung Pecinan (Kecamatan Mangaran), Desa Wringin Anom dan Parante (Kecamatan Asembagus).
"Selain itu ditambah di Kelurahan Dawuhan, sisa kawasan kumuh pada 2019," Yuswantoro. Selama setahun kegiatan mengentaskan tujuh desa satu kelurahan di Situbondo, belum juga membuahkan hasil yang membanggakan.
Kendati secara skor menurun, namun belum bisa menurunkan luasan kumuh. "Pada tahun ini walaupun ada kegiatan di tujuh titik kawasan kumuh, yakni membangun jalan lingkungan dan drainase, namun masih belum bisa menurunkan luasan kumuh," ujarnya.
Yuswantoro menambahkan, ada tujuh parameter untuk mencapai kota tanpa kumuh, yaitu dengan menyediakan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, air bersih, drainase, air minum, sanitasi, persampahan, dan perlindungan kebakaran.
"Ini pekerjaan rumah yang paling berat. Oleh karena itu, kami harus bersama-sama mengatasi lingkungan yang kumuh menjadi tidak kumuh lagi. Intinya, memerdekakan desa dari kekumuhan," kata dia.
Workshop diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan terkait, di antaranya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan camat.