REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 14 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sasaran program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2021 dan diharapkan dapat dimanfaatkan dan dijaga oleh masyarakat.
"Program Kotaku tahun 2021 dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di empat kecamatan," kata Bupati Indramayu Nina Agustina.
Nina mengatakan program Kotaku itu dengan rincian sembilan desa mendapat program padat karya dan lima desa lainnya memperoleh bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) reguler.
Menurut dia, padat karya tunai yang diberikan kepada sembilan desa senilai Rp 2,7 miliar, yang terdiri enam desa dari Kecamatan Haurgeulis dan tiga desa di Kecamatan Sukra yang masing-masing mendapat bantuan senilai Rp 300 juta.
Adapun lima desa lainnya masing-masing mendapatkan Rp 1 miliar yakni Desa Patrol, Patrol Lor, Patrol Baru, Eretan Kulon dan Desa Kertawinangun. "Kegiatan padat karya sudah dimulai sejak Juli sedangkan BPM reguler dimulai akhir Agustus," katanya.
Program Kotaku, kata Nina, dilakukan untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh dan mendukung gerakan 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
Dengan diselenggarakannya program Kotaku, ia mengajak masyarakat untuk menjaga prasarana yang telah dibangun dan fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
"Kita sama-sama jaga jalan yang sudah dibangun, drainase juga, jangan membuang sampah sembarangan agar terhindar dari banjir dan prasarana bisa dirasakan dalam jangka panjang," katanya.