Cegah Omikron, Pekerja Migran Wajib Jalani Karantina Panjang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Cegah Omikron, Pekerja Migran Wajib Jalani Karantina Panjang (ilustrasi).
Cegah Omikron, Pekerja Migran Wajib Jalani Karantina Panjang (ilustrasi). | Foto: Antara/Saiful Bahri

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur menyiapkan pencegahan penularan Covid-19 varian omikron, setelah virus tersebut ditemukan di sejumlah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Antisipasi dilakukan mengingat banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim yang bekerja di negara tetangga, khususnya di dua negara tersebut.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Jatim, Sunarya mengatakan, bagi PMI yang akan pulang ke kampung halaman, pintu keluar dan masuk Bandara Juanda, Sidoarjo, masih ditutup. Saat ini PMI yang pulang kampung harus melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. 

Apabila lolos penyariangan dari pintu masuk internasional itu, PMI diwajibkan untuk tes swab dan karantina. Setelah menjalani karantina dan sampau di Jatim, prosedur yang sama juga akan dijalani PMI. Tempat karantina telah disiapkan di Rumah Sakit Haji, Surabaya. "Kemudian jika dinyatakan positif Covid-19, akan dirujuk ke RS Lapangan Indrapura," ujarnya, Kamis (9/12).

Kemudian, lanjut Sunarya, apabila PMI tersebut dinyatakan negatif Covid-19 dan telah menyelesaikan masa karantina tiga hari, diperbolehkan pulang ke daerah asal. Saat di kabupaten/ kota setempat, PMI tersebut bakal kembali diminta untuk menjalani karantina. Begitu pun sesampainya di rumah masing-masing, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari dengan pengawasan RT, RW, dan Puskesmas. "Itu prosedur mengantisipasinya (Covid-19 varian omikron)" ujarnya.

Baca Juga

Kemudian, lanjut Sunarya, bagi PMI yang hendak berangkat ke negara tujuan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Seperti vaksin yamg harus harus menyesuaikan dengan yang diakui negara penempatan. "Kami penuhi sesuai negara penempatan. Harus menuruti," ujarnya.

Sunarya menyampaikan, beberapa negara tujuan PMI memang telah dibuka. Jatah untuk Jatim sebanyak 37 ribu PMI. Negara-negara tujuan terbanyak antara lain, Hong Kong, Taiwan, Singapura, dan Brunei Darussalam. "Kalau di Arab Saudi masih belum," kata Sunarya.

Terkait


AP I Perketat Pintu Masuk Kedatangan Internasional

Batam Antisipasi Peningkatan Kepulangan Pekerja Migran

Jamaah Umroh Tervaksin Disetujui Saudi tak Perlu Karantina

WHO: Larangan Perjalanan tak Hentikan Penyebaran Omicron

Ini Aturan Baru Perjalanan Internasional Jalur Darat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark