UMM Pastikan Mahasiswa Asing Pahami Aturan Keimigrasian
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
UMM Pastikan Mahasiswa Asing Pahami Aturan Keimigrasian. Kampus UMM. | Foto: Dokumen.
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Menjadi mahasiswa asing di negara orang bukanlah perkara mudah. Mereka perlu melakukan beragam penyesuaian terutama terkait norma dan peraturan yang ada di tengah masyarakat.
Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Yudi Suharsono mengatakan, UMM senantiasa berusaha memastikan mahasiswa asing yang menimba ilmu di kampus tetap berada di kondisi yang aman. Hal ini termasuk di antaranya perizinan tempat tinggal dan keimigrasian.
Yudi berharap mahasiswa asing selama berada di Malang tidak mengalami masalah. "Jikalau ada hambatan, bisa langsung menghubungi pihak kampus, baik IRO maupun Biro Kemahasiswaan,” ucapnya.
Kepala International Relations Officer (IRO) UMM, Latipun menjelaskan, selama ini pihaknya sudah memberikan banyak informasi kepada mahasiswa asing dengan maksimal. Bahkan, juga memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum mereka datang ke Indonesia. Namun, ia merasa tidak cukup sehingga akhirnya IRO mengadakan sosialisasi keimigrasian di Hotel Swiss Belinn Malang.
Menurut Latipun, saat ini ada lebih dari 100 mahasiswa asing yang sedang menjalani studi di UMM. Namun hanya ada sedikit yang berada di Indonesia dikarenakan pandemi sehingga banyak yang harus mengikuti pembelajaran secara daring dari negara masing-masing. Dia berharap mereka bisa datang dan merasakan Malang serta dapat menaati peraturan yang ada.
Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, Roy Pambudi Wibowo menuturkan, pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak. Dalam hal ini, banyak perubahan peraturan yang harus dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintahan. Salah satunya oleh Kantor Imigrasi.
“Tidak seperti sebelumnya, dinamika peraturan belakangan sungguh cepat karena harus menyesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (9/12).
Menurut Roy, ada beberapa jenis visa yang disediakan mulai dari visa diplomatik, dinas, tetap hingga kunjungan. Namun, saat ini Indonesia membatasi masuknya warga asing karena pandemi yang belum mereda. Bahkan pada awal pandemi pada 2020, yang boleh masuk wilayah Indonesia hanya mereka yang memiliki urusan bisnis. Namun kini, visa pelajar sudah diperbolehkan untuk masuk ke wilayah Nusantara.
Sepanjang dia berdinas di Malang, mahasiswa UMM relatif tidak memiliki masalah secara keimigrasian. Sebab itu, dia memohon bisa dipertahankan hal tersebut agar semua urusan bisa lebih lancar.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dina Ambar menegaskan, pentingnya pengurusan Surat Keterangan Tinggal (STT) khususnya bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Ia menjelaskan langkah-langkah mengurus STT hingga persyaratan apa saja yang perlu disiapkan. Ada beragam izin dan kepengurusan, maka pihaknya mendorong mahasiswa asing untuk aktif mencari tahu.
“Pengurusan ini saya rasa penting dan esensial dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pun juga untuk memudahkan teman-teman dalam aspek lain, seperti pendaftaran PeduliLindungi salah satunya,” kata dia menambahkan.