Jumat 10 Dec 2021 13:27 WIB

Angka Stunting di Muba Terus Turun, Tahun ini Hanya 2 Persen

Meski tinggal 2 persen, Pemkab Muba mengaku fokus memperoleh data prevalensi stunting

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi meminta semua pihak terkait untuk berkomitmen dalam menangani stunting
Foto: Pemkab Muba
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi meminta semua pihak terkait untuk berkomitmen dalam menangani stunting

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan Puskesmas, Kecamatan dan Desa terus dilakukan. Hal ini bertujuan guna mengetahui status gizi anak sesuai umur di Kabupaten Muba serta mengukur prevalensi stunting secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari desa ke Dinas Kesehatan selaku koordinator program.

Dalam rapat koordinasi aksi ketujuh yakni Pengukuran dan Publikasi Data Stunting bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang digelar Dinas Kesehatan, Plt Bupati Muba Beni Hernedi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi saat pimpin Rakor, meminta semua pihak terkait untuk berkomitmen dalam menangani stunting.

"Dilaksanakan rapat hari ini agar dalam menangani stunting kita berkomitmen bersama, sehingga apa yang menjadi akar permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas,” ujar Sekda Muba saat membuka Rapat Aksi Tujug Pengukuran Stunting dan Publikasi Stunting Kabupaten Muba Tahun 2021, Kamis (9/12).

Dikatakan Apriyadi, di Kabupaten Muba angka stunting pada tahun 2018 yaitu 10,12 persen. pada tahun 2019 menjadi 8.88 persen dan pada tahun 2020 menjadi 5,49 persen . Hal ini menunjukkan adanya penurunan angka stunting di Kabupaten Muba, namun tetap menjadi permasalahan gizi yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

"Alhamdullilah di tahun 2021 angka stunting menjadi 2,22 persen, artinya masih ada anak-anak yang stunting, tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk menurunkan bahakan menghilangkan stunting ini, maka perlu Komitmrn yang kuat terutama pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan, terutama alokasi anggaran desa, bagaimana caranya anggaran desa terus dialokasikan untuk kesehatan masyarakat, terutama menurunkan angka stunting di setiap desa dalam wilayah Kabupaten Muba,"pungkasnya.

Laporan Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS, menjelaskan bahwa pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Kabupaten/Kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan  puskesmas, kecamatan, dan kelurahan/desa.

"Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah  lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen  pemerintah daerah dan masyarakat dalam  gerakan bersama penurunan stunting,"ujar Kadisnkes Muba.

Kadinkes Muba juga memaparkan, dari hasil analisa di lapangan, faktor determinan yang mempengaruhi kejadian stunting di Kabupaten Muba adalah keluarga merokok, tidak ada JKN, tidak ada jamban sehat, Riwayat bumil KEK, ada penyakit penyerta dan kecacingan.

Tindak lanjut faktor determinan yang telah dilakukan yaitu, Sosialisasi PERDA rokok dan bahaya merokok bagi pertumbuhan perkembangan bayi dan anak. Pemberian PMT pada ibu hamil KEK bersumber bahan pangan lokal (integrasi dengan ketahanan pangan KWT/KRPL). Sosialisasi dan distribusi TTD remaja putri (integrasi posyandu remaja dengan BKR dari Dinas KB).

Kemudian membentuk “TIM GESSIT” GERAKAN STOP STUNTING (Bidan desa, KPM, kader posyandu, TP-PKK desa) yang bertugas mendampingi rumah tangga 1000 HPK baik yang berisiko maupun tidak dalam upaya pencegahan stunting terintegrasi. Memaksimalkan anggaran pusat, daerah dan desa serta swadaya masyarakat dalam penyediaan jamban sehat dan air bersih di rumah tangga 1000 HPK. Serta Gerakan minum obat cacing Bersama setiap bulan februari dan agustus di Posyandu dan PAUD.

Hadir secara virtual sebagai narasumber kegiatan yaitu, Kasi Ketahanan Gizi Dirjen Bina Gizi Kementerian Kesehatan RI Dahlan Choeron SKM MKM, Kasi Kesga dan Gizi Masyarakat Dinkes Provinsi Sumsel dr Lisa Marniyati MKM dan Tenaga Ahli Kebijakan Publik LGCB ASR Reg II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Adriyanto SH.

Pada kesempatan tersebut Pemkab Muba melalui Dinas Keaehatan menyerahkan sebanyak 214 paket alat Antropometri kepada Posyandu-posyandu dalam Kabupaten Muba. Secara simbolis diserahkan oleh Sekda Muba kepada Kepala Desa Mekar Jaya dan Kades Muara Teladan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement