Polda Jateng Peroleh Alokasi DIPA 2022 Rp 4 Triliun
Red: Muhammad Fakhruddin
Polda Jateng Peroleh Alokasi DIPA 2022 Rp 4 Triliun. Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi. | Foto: Antara
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polda Jawa Tengah memperoleh alokasi APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 sekitar Rp4 triliun.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan alokasi anggaran tersebut naik 6,12 persen jika dibandingkan padA tahun sebelumnya. Menurut dia, alokasi anggaran sebanyak itu ditujukan bagi pembiayaan gaji pegawai, perawatan barang dan bangunan, serta berbagai pos penunjang tugas operasional seluruh satuan kerja, polres, hingga polsek.
Kapolda berpesan kepada seluruh para pimpinan satuan kerja untuk menggunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab. "Anggaran ini untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawabannya harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," katanya, Selasa (21/12).
Ia juga meminta agar tidak ada penyimpangan maupun pemborosan terhadap anggaran yang bersumber dari yang rakyat tersebut. "Mari wujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dengan meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas keuangan," ujarnya.
Dalam penyerahan alokasi DIPA 2022 tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas 2022 oleh seluruh pimpinan satuan kerja.