In Picture: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Solo

Rep: Mohammad Ayudha/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi teguran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. | Foto: Antara/Mohammad Ayudha
 
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. | Foto: Antara/Mohammad Ayudha
 

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi teguran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker saat Operasi Yustisi di jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Operasi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Kapolres Minta Penerapan Prokes di Lingkungan Ibadah Diperkuat Selama Nataru

Jateng Terus Dorong Kewaspadaan Terhadap Varian Omicron

Tinjau Pelabuhan, Kapolri Pastikan Prokes Agar tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Cegah Lonjakan Covid-19, Masyarakat Diingatkan Perketat Prokes

Satgas: Angka Rt Covid-19 Konsisten Meningkat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark