Kapolres Minta Penerapan Prokes di Lingkungan Ibadah Diperkuat Selama Nataru

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Kapolres Minta Penerapan Prokes di Lingkungan Ibadah Diperkuat Selama Nataru (ilustrasi)
Kapolres Minta Penerapan Prokes di Lingkungan Ibadah Diperkuat Selama Nataru (ilustrasi) | Foto: Republika/Wilda Fizriyani

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Menghadapi Natal dan Tahun Baru, disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan Covid-19 di lingkungan tempat ibadah di Kabupaten Semarang turut mendapatkan perhatian Polres Semarang.

Tidak hanya disiplin penerapan prokes di tempat- tempat ibadah yang akan menggelar acara keagamaan menyambut hari raya Natal, namun juga tempat- tempat ibadah lain, termasuk juga masjid.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, pada masa libur Natal dan Tahun Baru nanti, wilayah Kabupaten Semarang juga menjadi daerah perlintasan masyarakat yang melakukan mobilitas.

Dimungkinkan, masjid menjadi salah satu tempat yang akan menjadi persinggahan masyarakat untuk kepentingan melaksanakan dan menunaikan kewajiban ibadahnya.

Baca Juga

“Maka, penerapan protokol kesehatan di lingkungan tempat ibadah ini juga penting ditingkatkan kembali menjelang Nataru kali ini,” ungkap Kapolres Semarang, di sela kegiatan shalat berjamaah dan penyampaian pesan kamtibmas, di masjid Al- Ari, lingkungan kelurahan Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (22/12).

Menurut Yovan, penyampaian pesan kamtibmas menjadi salah satu program Polres Semarang dalam rangka memelihara dan merawat kondusifitas daerah, melalui Kegiatan anjangsana dan ibadah shalat berjamaah di wilayah hukum Polres Semarang.

Kebetulan, saat ini bertepatan dengan mometumnya perayaan Natal dan Tahun Baru, yang sedang mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan keamanan yang ada di seluruh negeri ini.

“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran melalui kepala satuan fungsional (kasatfung) dan kapolsek untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing- masing, apalagi kita akan menghadapi Natal dan Tahun Baru,” jelasnya kepada pengurus, takmir dan jamaah masjid Al- Ari.

Kapolres juga menyampaikan, jajarannya siap mengaplikasikan apa yang menjadi perhatian pimpinan Polri. Selain disiplin penerapan prokes di lingkungan tempat- tempat ibadah, kapolres juga berpesan megenai penguatan toleransi beragama menjelang Natal.

Termasuk pesan- pesan penguatan kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru 2022. “Disiplin prokes menjadi penting untuk diperkuat, karena karena pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Semarang belum berakhir,” tegas Yovan, didampingi Kapolsek Ungaran, AKP Gunawan Wibisono.

Sementara itu, Ktua Takmir masjid Al- Ari, H Kusnandar menyampaikan, akan mendukung sepenuhnya imbauan serta arahan Kapolres Semarang dalam upaya meningkatkan prokes di lingkungan tempat ibadahnya.

Terkait hal ini, pengurus masjid setempat telah mempersiapkan barbagai hal, terkait dengan infrastruktur dalam upaya meningkatkan pencegahan melalui penerapan prokes di lingkungan masjid Al-Ari.

Sebab pengurus masjid Al-Ari juga menyadari, lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali juga berdampak terhadap aktivitas ibadah, tak terkecuali di masjid- masjid yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.

“Apa yang telah diperintahkan oleh Kapolres Semarang tentu akan kami laksanakan dan kami ssialisasikan kepada semua jamaah di masjid ini,” tegasnya, didampingi Imam masjid Al- Ari, Suharso.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Libur Nataru, Plt Wali Kota Bandung Tegaskan Bakal Ada Pembatasan

Plt Wali Kota Bandung akan Batasi Mobilitas Warga Saat Libur Nataru

Tinjau Pelabuhan, Kapolri Pastikan Prokes Agar tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Warga Kota Semarang Diminta Dukung Kebijakan Pengetatan

Penumpang KA Meningkat Jelang Nataru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark