Nataru, Polresta Pastikan Sarpras Prokes di Fasum Terpenuhi
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Polresta Malang Kota meninjau pelaksanakan prokes di Terminal Arjosari, Kota Malang, Selasa (21/12). | Foto: Republika/Wilda Fizriyani
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Malang Kota (Makota) memastikan sarana dan prasarana protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di fasilitas umum (fasum) dan tempat keramaian sudah terpenuhi. Laporan ini berdasarkan hasil peninjauan Kapolresta Makota, AKBP Budi Hermanto, di Ramayana, Pasar Besar, pos pelayanan Jalan Ijen, Pospam UB, Pospam depan Masjid Sabilillah, Pospam Madyopuro, dan beberapa fasum.
Dalam sidak di beberapa fasum dan pusat keramaian, Kapolres melihat fasum dan pusat keramaian sudah terpenuhi sarpras prokesnya. Hal ini dimulai dari tempat cuci tangan dan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan, untuk penerapan protokol kesehatan lainnya.
Pria disapa Buher ini berharap sarpras prokes tidak sekadar menjadi pajangan. "Tapi benar-benar diterapkan saat ada pengunjung atau penumpang sehingga pencegahan penyebaran covid benar-benar dijalankan di sini," kata Buher di Kota Malang, Rabu (22/12).
Selain fasum dan mal, Kapolres juga melakukan pengecekan pengamanan gereja. Pemeriksaan ini hanya tentang sarana protokol kesehatan tapi juga sarana pengamanan seperti alat metal detektor. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha membuat situasi Malang tidak kondusif.
Sejauh ini, kata Buher, pengamanan di tempat-tempat ibadah sudah cukup mumpuni. Meskipun demikian, masyarakat Kota Malang tidak boleh lengah begitu saja. Situasi kondusif di Malang harus tetap terjaga dengan sebaik-baiknya.
"Dan kami dari TNI dan Polri akan mengawal pengamanan ini dengan menempatkan pasukan di seluruh gereja, sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada jemaat yang sedang menjalankan ibadah Natal," kata dia menambahkan.