Terdakwa Azis Syamsuddin (kanan) memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK salah satunya mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Pengacara Maskur Husain, dan PNS Pemkab Kutai Kartanegara Adelina Safitri. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Azis Syamsuddin (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK salah satunya mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Pengacara Maskur Husain, dan PNS Pemkab Kutai Kartanegara Adelina Safitri. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah) memberikan kesaksian bagi terdakwa Azis Syamsuddin (kiri) pada sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2021). Sidang beragenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK salah satunya mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Pengacara Maskur Husain, dan PNS Pemkab Kutai Kartanegara Adelina Safitri. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Azis Syamsuddin (kanan) memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2021).
Sidang beragenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK salah satunya mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Pengacara Maskur Husain, dan PNS Pemkab Kutai Kartanegara Adelina Safitri.
sumber : Antara
Advertisement