Tarif Tol Surabaya-Gresik Bakal Naik
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Tarif Tol Surabaya-Gresik Bakal Naik (ilustrasi). | Foto: MOCH ASIM/ANTARA
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- PT Margabumi Matraraya sebagai pengelola ruas tol Surabaya-Gresik mengungkapkan bakal dilakukannya penyesuaian harga mulai 3 Januari 2022. Artinya, tarif tol yang memiliki panjang 20,73 kilometer tersebut bekal mengalami kenaikkan mulai tahun depan.
"Terhitung mulai tanggal 3 Januari 2022 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Surabaya-Gresik," ujar Humas PT Margabumi Matraraya, Andjar Hari Sutoto di Surabaya, Kamis (30/12).
Andjar menjelaskan, kenaikan tarif tol Surabaya-Gresik ditetapkan berbeda-beda, mulai dari Rp1.000 hingga Rp10.500. Kendaraan golongan 1 dari Dupak menuju Tandes misalnya, yang semula tarifnya hanya Rp3.000 dinaikkan menjadi Rp4.000. Kemudian, Dupak menuju Manyar yang semula Rp17.000 naik menjadi Rp22.500.
"Untuk kendaraan golongan V dari Dupak menuju Tandes semula Rp5.500 menjadi Rp7.500. Sementara kendaraan golongan V dari Dupak menuju Manyar mulai Rp34.000 menjadi Rp44.500," ujarnya.
Penyesuaian tarif tol tersebut, sambung Andjar, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1539/KPTS/M/2021 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya-Gresik.
Ketentuan itu juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP No.15 Tahun 2005. "Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali," katanya.
Menurut Andjar, penyesuaian tarif ini penting dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi. Kemudian, juga untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan. Karena ada standar pelayanan minimal jalan tol yang harus dipenuhi.
"Serta telah mempertimbangkan kebermanfaatannya bagi masyarakat," ujarnya.