REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Jelang pergantian tahun 2021, Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi yang Disetarakan Kedalam Jabatan Fungsional Terkait Pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba).
Tercatat, ada sebanyak 371 persetujuan jabatan yang telah disetujui Kementerian Dalam Negeri terdiri dari 367 orang jabatan pengawas dan 4 orang jabatan administrator. Plt Bupati Beni Hernedi dalam arahannya, menyatakan bahwa pelantikan ini sebagai upaya mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (PAN RB) No 384 tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.
"Peralihan jabatan struktural, lanjutnya menjadi fungsional merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang fleksibel dan efisien dimana penyetaraan menjadi jabatan fungsional merupakan wujud reformasi birokrasi serta penyederhanaan organisasi aparatur sipil negara", jelas Ketua PMI Muba tersebut di sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, Jumat (31/12) di Ruang Auditorium.
Beni berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan jabatan fungsional di lingkungan kerja masing-masing. Disamping itu, saudara juga diberikan tugas dan fungsi pada jabatan struktural yang disetarakan pada unit.
"Restrukturisasi organisasi yang dilakukan hari ini adalah salah satu pencapaian visi Muba dalam membangun masyarakat Muba yang lebih sejahtera, berbudaya dan menuju Muba Maju berjaya 2022. Visi ini membutuhkan kerjasama dari seluruh OPD. Untuk itu, saya kembali menekankan pentingnya integritas dari seluruh pimpinan. Dan saya berharap setiap kebijakan dan inovasi tersebut dapat membawa manfaat tidak hanya untuk sebagian pihak melainkan untuk seluruh elemen di Pemkab Muba," ungkapnya.
Dikatakan Beni, Kabupaten Musi Banyuasin membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan. "Selalu tingkatkan motivasi dan semangat kinerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik, serta andil maksimal mewujudkan Muba Maju Berjaya di tahun 2022," pungkasnya.
Sementara, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP MM melaporkan bahwa ada beberapa dasar hukum, intinya penyederhanaan birokrasi ada tiga hal yaitu pertama penyederhanaan struktur organisasi, kedua penyetaraan jabatan fungsional, dan ketiga penyesuaian mekanisme sistem kerja.
Menurutnya, penyederhanaan struktur organisasi atau PSO tersebut sudah mendapat ijin Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 01/4579/OTDA/2021 tanggal 13Oktober 2021 tentang Pertimbangan penyederhanaan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
"Kami laporkan hari ini kita lakukan penyetaraan jabatan sesuai dengan persetujuan Mendagri Nomor 800/8763/OTDA tanggal 30 Desember 2021 tentang Persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Diusulkan sebanyak 413 jabatan terdiri dari 409 jabatan administrasi eselon empat/jabatan pengawas dan 4 jabatan administrasi eselon tiga/ jabatan administrator. Dari usulan tersebut disetujui 375 jabatan fungsional yaitu 371 jabatan pengawas dan 4 jabatan administrator, Namun untuk yang dilantik hari ini sebanyak 371 jabatan fungsional dikarenakan ada pegawai pada jabatan tersebut ada yang meninggal dan pindah", terangnya.