Sinergi P4GN DJBC Jateng dan DIY Tindak 106 Kasus Narkoba

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Muhamad Purwantoro saat menyampaikan hasil kinerja jajaran DJBC Jawa Tengah dan DIY di Semarang, Jumat (31/12).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Muhamad Purwantoro saat menyampaikan hasil kinerja jajaran DJBC Jawa Tengah dan DIY di Semarang, Jumat (31/12). | Foto: Bea Cukai Jateng DIY

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sinergi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Persedaran Gelap Narkoba (P4GN) satuan kerja Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Polda Jateng, Polda DIY, BNN Provinsi Jateng, dan BNN Provinsi Jawa Timur telah menindak sebanyak 106 kasus narkotika berupa psikotropika dan prekursor sepanjang 2021.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, Muhamad Purwantoro mengatakan, program P4GN merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Keuangan No 550/IMK.01/2020.

Secara rinci, ke-106 kasus yang telah dilakukan penindakan dalam sinergi tersebut meliputi, pengungkapan kasus berupa Methamphetamine (sabu) sebanyak 17 kasus dengan berat total 8.005 gram Methamphetamine (sabu).

Berikutnya pengungkapan kasus berupa Dimethyltryptamine (DMT) sebanyak satu kasus dengan berat 6,92 gram, tembakau Gorila sebanyak 54 kasus dengan berat total 703 gram, serta ganja sebanyak tiga kasus dengan berat total 112 gram.

“Pengungkapan kasus berupa obat keras dan psikotropika sebanyak 31 kasus dengan jumlah total 29.165 butir dan 431 gram,” jelas Purwantoro.

Kasus-kasus tersebut selanjutnya telah ditindaklanjuti oleh Polri dan BNN dan ditemukan 104 orang tersangka/terperiksa. Adapun ketentuan pidana yang dilanggar meliputi ketentuan pasal 102 huruf e UU 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Selain itu juga ketentuan perundangan terkait narkotika, ketentuan perundangan terkait psikotropika, serta ketentuan perundangan terkait dengan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Ini Lho Seabrek Bahaya Penyalahgunaan Napza Bagi Pelajar

Polisi Kembali Tangkap Jeff Smith

Bandar Narkoba Penabrak Anggota Polisi Diburu

Polda Sumsel Bongkar 40 Kasus Narkoba pada November 2021

Polda Sumsel Musnahkan 3,1 Kg Sabu Milik Empat Pengedar

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark