REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kenaikan tarif angkutan udara dan harga pangan mendorong terjadinya inflasi di Provinsi Kepulauan Riau pada Desember 2021.
Wakil Ketua Tim Pengandali Inflasi Daerah Kepri Musni Hardi K Atmaja, Selasa (4/1), menyampaikan, TPID mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Kepri secara bulanan sebesar 0,56 persen (mtm), atau 2,26 persen (yoy). "Inflasi tersebut disebabkan oleh kenaikan harga kelompok transpotasi, utamanya angkutan udara," kata Musni.
Menurut dia, kenaikan tarif angkutan udara sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun yang mendorong permintaan terhadap tiket pesawat. Selain karena kenaikan tarif pesawat, inflasi juga didorong kenaikan kelompok volatile food yakni cabai rawit, minyak goreng dan telur ayam ras.
Kenaikan harga cabai rawit disebabkan penurunan pasokan akibat hasil panen yang menurun. Sedangkan harga CPO global yang masih tinggi berdampak pada kenaikan harga minyak goreng. "Adapun kenaikan harga telur disebabkan permintaan yang tinggi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru serta kenaikan biaya ekspedisi dari luar kota," kata Musni.
Dalam kesempatan itu, ia merinci Kota Batam dan Kota Tanjungpinang masing-masing inflasi 0,58 persen (mtm) dan 0,42 (mtm).Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan Kota Batam inflasi 2,45 persen (yoy) dan Kota Tanjungpinang inflasi sebesar 0,86 persen (yoy).
Komoditas utama penyumbang inflasi di Kota Batam dan Tanjungpinang pada Desember 2021 antara lain tarif angkutan udara, cabai rawit, minyak goreng, dan telur ayam ras.