Kamis 06 Jan 2022 22:04 WIB

Tiga Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Aceh Utara, Ribuan Mengungsi

Sebanyak 31.843 jiwa mengungsi akibat banjir yang melanda Aceh Utara

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nashih Nashrullah
Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) membagikan air untuk warga terdampak banjir di Desa Ketapang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (6/1/2022). PMI Aceh Utara memberikan bantuan air bersih, kain sarung, selimut, kelambu dan pakaian laik pakai kepada korban banjir di daerah tersebut.
Foto: ANTARA/RAHMAD
Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) membagikan air untuk warga terdampak banjir di Desa Ketapang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (6/1/2022). PMI Aceh Utara memberikan bantuan air bersih, kain sarung, selimut, kelambu dan pakaian laik pakai kepada korban banjir di daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Banjir bandang yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Utara yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Adapun sebanyak 31.843 jiwa mengungsi akibat peristiwa ini.

"Tiga orang meninggal dunia dan 31.843 jiwa mengungsi," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Kamis (6/1).

Baca Juga

BPBD Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan logistik dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Provinsi Aceh serta mengerahkan perahu karet untuk mengevakuasi warga terdampak.

BPBD bersama dinas sosial setempat membuat dapur umum guna memenuhi kebutuhan pangan para pengungsi.

Pemerintah Provinsi Aceh juga telah memberikan bantuan berupa beras 5.000 kg, minyak goreng 500 liter, gula pasir 250 kg, air mineral dalam kemasan 400 kardus (6.000 liter) dan telur ayam buras 6.000 Butir serta mie instan 500 kardus.

"Banjir terjadi akibat hujan dengan intensits tinggi mengakibatkan tiga sungai meluap, antara lain Sungai Krueng Peutoe, Krueng Keureuto dan Krueng Pirak pada Jumat (30/12/2021) pukul 07.00 waktu setempat dengan tinggi muka air 10 sampai 60 sentimeter," ungkap Abdul Muhari.

Banjir merendam 11.511 unit rumah pada 120 gampong pada 17 kecamatan, antara lain Kecamatan Dewantara, Sawang, Banda Baro, Cot Girek, Matangkuli dan Lhoksukon.

Selanjutnya Kecamatan Pirak Timu , Tanah Luas, Samudera, Langkahan, Kuta Makmur, Geureudong Pase, Syamtalira Aron, Paya Bakong, Tanah Pasir, Baktiya Barat dan Simpang Keuramat.

Banjir juga mengakibatkan beberapa kerusakan meliputi satu unit jembatan rusak ringan, dua tanggul jebol serta 41 hektar lahan sawah terdampak.

Guna mengantisipasi adanya peningkatan debit air, BPBD melakukan monitoring situasi dan kondisi pada 27 kecamatan se-kabupaten Aceh Utara melalui radio, laporan camat, whatsapp grup, media sosial serta laporan masyarakat.

Bupati Aceh Utara juga telah menetapkan SK Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dengan Nomor 360/1/2022 yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 2 Januari sampai dengan 15 Januari 2022.

Kondisi mutakhir saat ini banjir di beberapa kecamatan sudah mulai surut. Adapun kecamatan yang masih terdapat genangan air sebagai berikut Kecamatan Matangkuli (0-70 cm), Tanah Luas (30-70 cm) dan Tanah Pasir (0-60 cm).

Berdasarkan kajian inaRISK, Kabupaten Aceh Tenggara dan Aceh Utara memiliki potensi bahaya banjir dan banjir bandang pada tingkat sedang hingga tinggi. Berdasarkan prakiraan cuaca tiga harian per 6 sampai 8 Januari 2021 yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Aceh Tenggara dan Utara didominasi cuaca cerah dan cerah berawan.

Merespons hal tersebut, BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi dengan langkah-langkah pencegahan.

"Seperti melakukan susur sungai bersama para ahli untuk membersihkan material yang menghambat aliran air, pemantauan dan pemeliharaan kondisi tanggul, serta memantau peningkatan debit air ketika wilayah pemukiman diguyur hujan lebat," tutur Abdul Muhari.

Perangkat daerah setempat juga dapat mempersiapkan rencana kedaruratan seperti evakuasi dan penyaluran bantuan sekaligus penyiapan fasilitas dalam mendukung pelaksanaan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di pengungsian.   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement