Ahad 09 Jan 2022 15:01 WIB

Pengamat: Penjabat Pengganti Anies Harus Mumpuni

Masa jabatan Anies beserta wakilnya Ahmad Riza Patria, akan habis Oktober 2022. 

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menanggapi, terkait Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono digadang-gadang sebagai calon penjabat Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022. Menurutnya, kalau Heru menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta, pembangunan ibukota negara dihawatirkan akan jalan di tempat. 

Heru Budi Hartono, kata dia, secara administrasi memang memenuhi syarat menjadi pj Gubernur DKI Jakarta. Karena itu, Heru Budi Hartono layak menjadi salah satu kandidat pj Gubernur DKI Jakarta. 

"Namun, kinerja Heru terlihat tidak wah selama menjabat Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala BKAD DKI Jakarta. Kepemimpinannya juga tidak menonjol selama berkiprah di Jakarta," katanya kepada Republika, Ahad (9/1).

Menurutnya, kapasitas Heru untuk memimpin Jakarta layak diragukan. Dia menilai, Heru tidak sebanding dengan kapasitas Anies Baswedan. Jadi, kalau Heru menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta, pembangunan ibukota negara dihawatirkan akan jalan di tempat. 

"Bahkan, dinilai kalau dia tidak cukup mampu untuk mengendalikan warga Jakarta yang terkenal sangat kritis dan banyak maunya. Karena itu, pj Gubernur DKI Jakarta sebaiknya diambil dari eselon 1 Kementerian Dalam Negeri. Mereka ini sudah familiar dan menguasai kebijakan publik termasuk dalam administrasi pemerintahan," kata dia.

Ritongan berharap, eselon 1 yang ditunjuk sebaiknya paling mumpuni, sehingga tidak jauh berbeda dengan kapasitas Anies Baswedan. "Sosok seperti ini diharapkan dapat melanjutkan kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan Anies Baswedan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono memberikan tanggapan soal dirinya yang disebut-sebut akan menjadi calon penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir. Menurut Heru, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022.

"Masa jabatan gubernur DKI masih (sampai) akhir 2022. Masih lama. Tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas. Biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negri (Kemendagri)," katanya saat dikonfirmasi Kamis (6/1).

Diketahui, nama Heru Budi Hartono santer disebut bakal menjadi calon Pj untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adapun masa jabatan Anies beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan habis pada Oktober 2022 mendatang.

Setelah masa jabatannya habis, posisi gubernur akan diisi oleh Pj yang dipilih melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement