Eri Cahyadi : Tiada Perbedaan Pejabat Struktural dan Fungsional
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya | Foto: Humas Pemkot Surabaya
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural maupun pejabat fungsional di lingkup Pemkot Surabaya. Sebab, kata dia, keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu melayani warga.
Baik pejabat struktural maupun fungsional, kata Eri, harus selalu bekerja sesuai output dan outcome-nya. "Kalau ada yang bilang, fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," kata Eri di Surabaya, Selasa (11/1).
Eri pun menegaskan, setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, masing–masing mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun. Di dalam kontrak kinerja tersebut, terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati.
Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tersebut tidak ditepati, maka pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilakan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kontrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara. Silakan turun,” ujarnya.
Eri juga secara khusus mengingatkan kepada jajaran pejabat fungsional yang bertugas di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Ia mengingatkan supaya tidak ada perbedaan antara sekolah SD maupun SMP negeri dan swasta.
Perbedaan, kata dia, hanya akan membuat mental para pelajar tidak sehat. “Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran itu harus dihilangkan,” kata dia.
Eri juga mengingatkan pegawai fungsional yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Ia berharap, struktural maupun fungsional yang bertugas di lingkungan Dinkes Surabaya harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan. Menurutnya, tugas fungsional lah yang paling tepat untuk mengatasi masalah stunting di lapangan.
“Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan, masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” ujar Eri.