Langkah DPRD Setelah PKL Malioboro Direlokasi
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pedagang kaki lima Malioboro membawa poster saat audensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). Pedagang kaki lima Malioboro mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta terkait rencana relokasi PKL ke tempat baru yakni di bekas Bioskop Indra dan lahan eks Dinas Pariwisata Yogyakarta pada awal Februari 2022. Pedagang kaki lima meminta penundaan relokasi satu hingga tiga tahun mendatang. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD Kota Yogyakarta akan segera membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait dengan rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Panitia khusus (pansus) pun sudah dibentuk 17 Januari kemarin.
Ketua pansus, Foki Ardiyanto mengatakan, pihaknya akan segera membangun komunikasi untuk mengatasi permasalahan yang muncul dalam proses relokasi ini. Pihaknya akan menjembatani komunikasi antara PKL, pemilik toko di Malioboro dan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Rencananya, komunikasi ini akan dibangun mulai Senin (24/1) pekan depan. Relokasi ini direncanakan akan dimulai awal Februari 2022.
"Intinya bagaimana proses relokasi ini berjalan secara manusiawi. Manusiawi itu artinya ada dialog yang setara antara pemerintah, pemilik toko dan PKL yang ada di Malioboro," kata Foki yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta tersebut kepada Republika, Rabu (19/1).
Foki menuturkan, pansus juga akan menggelar rapat dengar pendapat umum yang berkaitan dengan relokasi PKL Malioboro ini. Termasuk melakukan peninjauan ke lokasi baru penempatan PKL yakni di eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY.
"Kita akan mengadakan rapat-rapat kerja untuk membahas kaitannya dengan itu semua, disamping kita juga akan melakukan tinjauan lapangan," ujar Foki.
Terkait dengan pansus yang sudah dibentuk ini, berisikan 12 anggota. Seluruh anggota, kata Foki, berasal dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Yogyakarta.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko juga mengatakan bahwa pembentukan pansus tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak awal Januari 2022. Pansus ini nantinya akan menjadi mediator guna membangun komunikasi antara pedagang dan Pemkot Yogyakarta.
"Setelah pansus dibentuk, diperintahkan kepada anggota dan pimpinan pansus untuk jadi mediator komunikasi pedagang dan Pemkot Yogya agar dialog tidak satu arah," kata Danang.
Danang pun menyebut bahwa relokasi PKL Malioboro ini terlalu mendesak. Bahkan, pendataan pun belum dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah.
Untuk itu, perlu adanya komunikasi yang lebih lanjut antara PKL dan pemerintah. Hal ini dalam rangka menciptakan jalan keluar terbaik dalam proses relokasi yang saat ini diminta ditunda pelaksanaannya oleh PKL Malioboro.
"Bila memungkinkan, kami akan mendorong audiensi dengan Gubernur (DIY) supaya dialognya bisa lebih luas," ujar Danang.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyambut baik dibentuknya pansus tersebut. Menurutnya, akuntabilitas dari proses penataan PKL akan lebih jelas dengan adanya pansus.
Haryadi juga menampik bahwa penataan PKL ini dilakukan secara mendadak. "(Pembentukan pansus) Itu lebih bagus, akuntabilitasnya lebih jelas, saya mendukung pansus penataan PKL ini," kata Haryadi.