Selasa 25 Jan 2022 12:40 WIB

5 Kabupaten/Kota di NTT Belum Capai 70 Persen Vaksinasi Covid-19

Sejumlah masalah dihadapi kabupaten di NTT yang vaksinasinya rendah

Red: Nur Aini
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Wikimedia
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKKPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa hingga Selasa pagi (25/1/2022) tersisa lima kabupaten/kota dari 22 kabupaten/kota di NTT pencapaian vaksinasi Covid-19 belum terpenuhi 70 persen.

"Tersisa lima kabupaten di NTT yang saat ini capaian vaksinasi Covid-19nya belum sampai 70 persen," kata Kadis DKKPS NTT dr. Mese Ataupah di Kupang, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi soal data vaksinasi di provinsi NTT yang secara keseluruhan terbilang masih rendah capaian vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan lima kabupaten itu adalah kabupaten Sumba Tengah 67.18 persen, Kabupaten Kupang 68,82 persen, Kabupaten Alor 68,96 persen, Flores Timur 69,18 persen dan kabupaten Malaka 69,64 persen.

"Tetapi diperkirakan dalam beberapa hari ke depan kabupaten yang capaian vaksinasinya mencapai 69 persen itu akan mencapai 70 persen," kata dia.

Mese mengatakan bahwa masih belum tercapainya capaian vaksinasi Covid-19 di sejumlah kabupaten di NTT itu dikarenakan beberapa alasan. Beberapa di antaranya adalah topografi NTT yang sangat luas dan berpulau-pulau, lalu untuk wilayah kabupaten Kupang, jalur infrastruktur nya sangat buruk sehingga akses ke lokasi distribusi terhambat.

Masalah lain lagi adalah masih banyaknya warga yang belum paham betapa pentingnya vaksinasi Covid-19 itu, sehingga banyak yang menolak. Secara keseluruhan capaian vaksinasi Covid-19 di NTT sendiri sudah mencapai 75,65 persen dan hal itu akan terus meningkat dari hari ke hari.

Baca: Rombongan Konvoi Mobil Mewah Klaim tak Sebabkan Kemacetan di Tol Andara

Baca: Apakah Film Eat Pray Love Berdasarkan Kisah Nyata? Ini Faktanya

Baca: Jadwal Pemilu 2024 Ditetapkan, JoMan: Spekulasi Jokowi Tiga Periode Batal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement