LBH Yogya Tanggapi Relokasi PKL Dukung Sumbu Filosofi Jadi Warisan Dunia

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Pedagang melayani pembeli cenderamata di Malioboro, Yogyakarta, Selasa (25/1/2022). Gubernur DIY Sultan HB X memastikan  pemindahan pedagang kaki Lima (PKL) Malioboro akan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) sebagai permulaan. Menurutnya proses pemindahan itu akan berlangsung antara dua hingga tiga pekan ke depan.
Pedagang melayani pembeli cenderamata di Malioboro, Yogyakarta, Selasa (25/1/2022). Gubernur DIY Sultan HB X memastikan pemindahan pedagang kaki Lima (PKL) Malioboro akan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) sebagai permulaan. Menurutnya proses pemindahan itu akan berlangsung antara dua hingga tiga pekan ke depan. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro dilakukan Pemda DIY untuk mendukung Sumbu Filosofi menjadi warisan budaya dunia yang sudah didaftarkan ke Unesco. Alasan relokasi untuk mewujudkan Sumbu Filosofi jadi warisan budaya dunia ini dinilai aneh bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

"Kalau dari kami aneh karena Unesco tidak mensyaratkan Sumbu Filosofi harus terbebas dari aktivitas-aktivitas ekonomi," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada Republika, Kamis (27/1).

Era mengatakan, Sumbu Filosofi Yogyakarta tidak hanya kawasan Malioboro, namun menghubungkan Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta dan Panggung Krapyak. Sedangkan, relokasi PKL hanya dilakukan di sepanjang trotoar Malioboro.

"Apakah PKL selain di Malioboro juga dihilangkan atau bagaimana, karena masuk Sumbu Filosofi juga. Relokasi ini bisa dibilang tidak berhubungan dengan pendaftaran ke Unesco," ujar Era.

Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma), Yati Dimanto juga menyebut bahwa pendaftaran Sumbu Filosofi ke Unesco bukan alasan yang tepat untuk merelokasi PKL di sepanjang Malioboro.

"Unesco tidak menuntut seperti ini, PKL harus pergi, (Malioboro) harus bersih (dari PKL). Tapi Unesco justru senang dengan apa adanya," kata Yati.

Yati menyebut, relokasi dilakukan terlalu mendadak di saat PKL masih dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Di lokasi yang baru pun, kata Yati, juga dinilai tidak layak terutama bagi pedagang kuliner.

Setidaknya, ada 1.838 PKL yang akan dipindahkan ke dua lokasi yakni di Teras Malioboro 1 (eks Gedung Bioskop Indra) dan Teras Malioboro 2 (eks Gedung Dispar DIY). Relokasi akan dilakukan mulai awal Februari 2021.

"Kuliner semua masuk di Indra, kecuali lesehan (di eks Dispar). Itu pun tempatnya tidak layak untuk jualan lesehan. Jadi identik (ciri khas) dari lesehan itu hilang, yang membesarkan Malioboro itu bukan siapa-siapa, kecuali PKL," ujar Yati.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sebelumnya bahwa pihaknya akan mengembalikan aset milik toko yang selama ini digunakan oleh PKL di sepanjang trotoar Malioboro dalam mendukung Sumbu Filosofi menjadi warisan budaya dunia.

Namun, aset tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat usaha baru setelah PKL direlokasi. Dengan begitu, aset yang ada di depan toko di Malioboro tetap menjadi ruang publik.

"Aset mereka (pemilik toko) yang lima meter itu, yang berfungsi untuk pejalan kaki (yang) dipakai teman-teman PKL akan saya serahkan kembali dengan catatan itu tetap menjadi ruang publik pejalan kaki. Tapi jangan nanti disitu tokonya malah menggunakan untuk jualan, ya jangan," kata Sultan.

Sultan menuturkan, Unesco akan melakukan verifikasi pada Juni 2022 mendatang. Dengan dikembalikannya aset tersebut kepada pemilik toko, maka tidak akan menjadi temuan yang dapat mempersulit kawasan Sumbu Filosofi untuk didaftarkan sebagai warisan budaya dunia.

"Kalau nanti saya mengeluarkan keputusan gubernur untuk bekerja sama dengan Unesco, saya tidak melanggar hukum. Kalau saya tidak mengatur seperti ini, berarti secara tidak langsung saya ikut melanggar karena mengeluarkan keputusan tapi sebagian asetnya bukan aset pemda, saya hindari itu," ujarnya.

Terkait


LBH Bakal Tagih Kebijakan Soal Pendorong Gerobak Terdampak Relokasi PKL

LBH Yogya: Ada Dugaan Ancaman terhadap PKL Malioboro

LBH Bakal Tagih Kebijakan Pemprov DIY Soal Pendorong Gerobak

LBH Yogya Sebut Ada Dugaan Ancaman PKL yang Tetap Minta Tunda Relokasi

Pendorong Gerobak Malioboro Harapkan Pekerjaan di Tempat Relokasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark