Polresta Sidoarjo Gunakan Deteksi Wajah Pemohon SIM
Red: Muhammad Fakhruddin
Polresta Sidoarjo Gunakan Deteksi Wajah Pemohon SIM (ilustrasi). | Foto: ANTARAJojon
REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan teknologi pendeteksi wajah pemohon surat izin mengemudi (SIM) untuk menghindari percaloan.
"Teknologi face recognition adalah alat deteksi wajah bagi setiap pemohon SIM yang diposisikan di loket pendaftaran. Dengan sistem Satpas Prototype dapat mencegah adanya percaloan maupun orang yang tidak berkepentingan masuk," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat peresmian tempat Uji SIM Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo Jalan Raya CemengkalangNomor 12, Sidoarjo, Rabu (2/2/2022).
Ia mengatakan semua layanan pengurusan SIM bagi masyarakat yang sebelumnya datang ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo lama kini resmi pindah ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo Jalan Raya CemengkalangNomor 12, Sidoarjo. Pelayanan penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, mengulang uji teori, dan praktik, katanya, dijadikan satu tempat di Kantor Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo tersebut.
Kapolresta Sidoarjo meninjau langsung penerapan protokol kesehatan ketat di Satpas. Selain itu, di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo telah menerapkan sistem "prototype" untuk melayani masyarakat pemohon SIM.
Usai meresmikan Gedung Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo meresmikan Gedung Koperasi dan Gedung Satlantas Polresta Sidoarjo. Dengan diresmikan tiga gedung baru tersebut diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi Polresta Sidoarjo untuk meningkatkan pelayanan publik terbaik.
"Semoga dengan berpindahnya Gedung Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo, Gedung Satlantas Polresta Sidoarjo, dan Gedung Koperasi yang menjadi satu di Mako Polresta Sidoarjo mampu memberikan semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.