REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Research of Indonesian Association for the Study on Thoracic Oncology (IASTO), Prof dr Elisna Syahruddin, SpP(K), PhD, menyarankan orang-orang dalam kelompok berisiko tinggi terkena kanker paru melakukan skrining dan deteksi dini. Skrining yakni upaya menemukan suatu penyakit sebelum menjadi kanker pada mereka yang belum bergejala namun masuk dalam kelompok berisiko tinggi terkena kanker.
"Salah satu usaha kita pada orang yang belum bergejala tetapi dia berisiko tinggi maka skrining dilakukan dengan CT-scan low dose setiap dua tahun sekali," ujar dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan itu dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (8/2/2022).
Pada kasus kanker paru, kelompok berisiko yakni mereka yang berusia di atas 45 tahun dan termasuk perokok aktif serta pasif, berusia 40 tahun dengan riwayat kanker paru di keluarga serta bekerja di sektor bangunan semisal pekerja bangunan.
"Contoh yang sukses itu skrining pada kanker leher rahim atau serviks, belum mengarah ke kanker dengan demikian dihambat ke kanker. Usia lebih muda kalau punya faktor risiko dalam keluarga kita minta usia 40 tahun supaya kalau ketemu stagenya masih awal, pengobatan akan bagus jika dia mau diobati," papar Elisna.
Sementara itu, deteksi dini disarankan pada mereka dengan faktor risiko dan sudah bergejala. Merujuk pada Mayo Clinic, kanker paru-paru biasanya tidak menimbulkan tanda dan gejala pada tahap awal.
Tanda dan gejala kanker paru-paru biasanya terjadi ketika penyakit sudah lanjut. Tanda dan gejala ini antara lain batuk berkepanjangan, batuk berdarah, sesak napas, nyeri dada, suara serak, berat badan turun tanpa sebab jelas, sakit tulang dan kepala. Elisna mengatakan, kanker paru termasuk penyakit dengan angka kematian tinggi, karena sebagian besar pasien baru berobat ke dokter dalam kondisi stadium lanjut.
"Pasien-pasien yang datang kan umumnya stadium lanjut. Kalau tidak diobati sangat pendek (harapan hidup). Tetapi kalau dia datang dalam arti bisa diobati maka akan memanjang (harapan hidup)," kata dia.
Pasien yang menjalani pengobatan kemoterapi dalam kondisi stadium 4 memiliki angka harapan hidup hingga 10 bulan ke depan. Sementara bila tak diobati, angka harapan hidupnya diperkirakan 3 bulan. Terlambatnya pengobatan antara lain karena pada awal tak ingin diobati, percaya pada hoaks terkait pengobatan medis untuk kanker, hingga menunggu keputusan keluarga besar pasien ketimbang keinginan pasien sendiri.
"Kalau di luar (negeri) pasien punya hak diobati atau tidak. Di Indonesia putusan keluarga besar itu yang sering membuat terlambat," kata Elisna.