Candi Borobudur hingga Prambanan Dimanfaatkan untuk Kegiatan Keagamaan
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Candi Borobudur hingga Prambanan Dimanfaatkan untuk Kegiatan Keagamaan (ilustrasi). | Foto: Antara/Anis Efizudin
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Candi Borobudur dan Candi Prambanan sebagai situs cagar budaya tidak hanya dimanfaatkan sebagai pusat kebudayaan, pariwisata maupun untuk kepentingan pendidikan. Namun, candi ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, khususnya Hindu dan Budha.
Hal ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) empat menteri yakni Menteri Keagamaan, Mendikbudristek, Menteri BUMN, Menparekraf bersama dengan Pemda DIY dan Jawa Tengah. Pemanfaatan candi untuk kepentingan keagamaan juga di candi yang ada disekitar dua candi tersebut, seperti Candi Mendut hingga Candi Pawon.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pemanfaatan candi tersebut tidak hanya dikhususkan bagi umat Hindu dan Budha di Indonesia. Namun, umat dari negara lain juga dapat memanfaatkan candi-candi tersebut sebagai pusat kegiatan keagamaan.
"Dimanfaatkan kembali untuk kepentingan agama umat Hindu dan Budha dunia. Diharapkan bisa menjadi pusat ibadah, ada banyak sekali kegiatan yang akan dilaksanakan di hari-hari besar kegiatan agama," kata Sultan usai pencanangan Candi Borobudur hingga Candi Prambanan sebagai tempat ibadah di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/2).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, candi-candi ini juga dapat digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan dalam hari besar agama Hindu dan Budha. Meskipun begitu, kegiatan keagamaan yang dilakukan tetap harus mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
Terlebih, saat ini penambahan kasus positif Covid-19 masih terus menunjukkan peningkatan akibat penyebaran Omicron. Di DIY, juga sudah diterapkan PPKM level 3 dan kegiatan yang digelar di candi diharapkan sesuai dengan ketentuan PPKM yang berlaku.
"memanfaatkan candi bukan saja untuk kepentingan konservasi atau pelestarian, tapi juga kepentingan yang lain, termasuk kepentingan religius, ekonomi dan ilmu pengetahuan. Jalan yang dibuka (untuk kegiatan keagamaan) ini berarti dan bermakna bagi umat Hindu khususnya dalam menjalankan ibadah," kata Ari yang juga tokoh umat Hindu tersebut.
Dari sisi wisata, Candi Borobudur, Prambanan, Pawon hingga Mendut menjadi bagian dari wisata religi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Oneng Harini mengatakan, pihaknya fokus untuk mempromosikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh umat Hindu dan Budha kepada wisatawan.
"Kemenpar lebih fokus untuk mempromosikan event yang dilakukan umat Hindu dan Budha di empat candi tersebut baik kepada wisatawan mancanegara maupun nusantara. Karena ini menjadi wisata minat khusus, sehingga pasarnya juga harus tepat sasaran," kata Harini.
Pihaknya juga akan memberikan pendampingan dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan ke situs cagar budaya itu. Diharapkan, melalui wisata religi ini nantinya berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar candi.
"Diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya.
Perwakilan dari Sangha Theravada Indonesia, Bhikkhu Sri Pannavaro Mahathera mengusulkan agar dibangunnya pendopo khususnya di Candi Borobudur. Pendopo ini dapat digunakan sebagai tempat sembahyang khususnya bagi umat yang sudah lansia dan tidak kuat naik ke candi.
"Karena kalau hujan atau panas, itu umat Hindu kehujanan dan kepanasan semua. Sedangkan kalau yang sudah sepuh-sepuh dari dalam maupun luar negeri tidak semua bisa naik ke candi," katanya.
Namun, lanjutnya, pendopo tersebut tidak digunakan sebagai tempat ibadah permanen yang dikhususkan bagi umat Hinda dan Budha. Namun, pendopo ini juga dapat dimanfaatkan bagi umat dari agama lain.
"Umat beragama apapun boleh disitu duduk dengan tenang dengan caranya sendiri menikmati spiritual atmosfer Borobudur, tempat itu terbuka dan tidak ada pernak pernik agama sama sekali," tambahnya.
Ia juga mengapresiasi dicanangkannya empat candi di DIY dan Jawa Tengah dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ibadah. Dengan begitu, candi-candi tersebut juga memiliki nilai religius yang diharapkan dapat memperkaya spiritualitas bangsa.
"Candi itu tidak hanya punya nilai pendidikan, kebudayaan, ekonomi dan pariwisata, tapi juga akan memberikan nilai spiritual kembali seperti pada waktu-waktu awal candi ini dibangun oleh nenek moyang kita," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Stafsus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan akan membangun pendopo di sekitar candi. Meskipun begitu, untuk mewujudkan hal ini masih diperlukan koordinasi yang lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.
"Ada jarak (pembangunan pendopo dari candi) yang nanti dikomunikasikan, misalnya di ring satu tidak boleh ada pembangunan, intinya umat tetap bisa beribadah sambil melihat candi," kata Adung.
Ia juga menegaskan agar kegiatan-kegiatan ibadah yang dilakukan di candi juga mematuhi ketentuan terkait pencegahan Covid-19. Misalnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan adanya pembatasan kapasitas dalam melaksanakan kegiatan ibadah.
"Tentu nanti ada aturan-aturan sesuai dengan kondisi Covid-19, sehingga kegiatan keagamaan juga disesuaikan. Ada yang 50 persen atau 100 persen (jika kondisi Covid-19 landai), yang penting kita bersama-sama masyarakat sehat dulu jiwanya dan bisa melaksanakan kegiatan," tambahnya.