Selasa 15 Feb 2022 07:38 WIB

Kabupaten Sukabumi Siapkan Pilkades Serentak 70 Desa

Pemkab Sukabumi terus menggelar pelatihan teknis untuk Pilkades serentak

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Pemilihan kepala desa/pilkades (ilustrasi). Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak Siklus II Gelombang I di Kabupaten Sukabumi rencananya akan dilaksanakan 8 Mei 2022 di 70 desa dari 38 kecamatan.
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Pemilihan kepala desa/pilkades (ilustrasi). Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak Siklus II Gelombang I di Kabupaten Sukabumi rencananya akan dilaksanakan 8 Mei 2022 di 70 desa dari 38 kecamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak Siklus II Gelombang I di Kabupaten Sukabumi rencananya akan dilaksanakan 8 Mei 2022 di 70 desa dari 38 kecamatan. Pemkab Sukabumi terus menggelar pelatihan teknis untuk mewujudkan pilkades aman, lancar, demokratis, dan berkualitas.

 

Baca Juga

"Semua pelaksana harus cermat agar pilkades bisa sukses tanpa ekses baik sebelum pemilihan, saat pelaksanaan dan pasca pemilihan serta memperhatikan prinsip-prinsip pemilihannya,'' ujar Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Senin (14/2/2022). Hal itu disampaikan saat memberikan arahan kepada para peserta pelatihan teknis pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 di Aula Desa Nagrak Selatan dan Kantor UPK Kecamatan Nagrak, Senin.

 

Pelatihan teknis tersebut diikuti 102 peserta terdiri dari 51 peserta. Mereka berasal Desa Gunungmalang, Desa Bumisari, Desa Sampora Kecamatan Cikidang dan  51 orang dari Desa Cijambe, Desa Cikarae Thoyyibah, dan Desa Batununggal Kecamatan Cibadak.

 

Iyos menyampaikan melalui pelatihan itu, semua peserta memperoleh pembekalan yang memadai sesuai peran dan tanggung jawabnya. "Panitia pengawas dengan segala kapasitasnya harus bisa menjadi penengah dan memecahkan permasalahan apapun yang dapat menganggu kondusivitas wilayah desanya,'' kata dia.

 

Iyos berharap semua calon kepala desa bisa diketahui rekam jejaknya secara langsung oleh panitia. Hal itu supaya kepala desa bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta memenuhi standar dan memenuhi persyratan secara normatif.

 

Sebelumnya, pembekalan bagi para peserta pelatihan teknis pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak siklus II gelombang I tahun 2022 digelar di GOR Desa Babakanpari Kecamatan Cidahu, Kamis (10/2/2022) lalu.

 

Dalam momen itu, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan berpesan agar semua berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan perannya masing-masing untuk menyukseskan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022. "Saya ucapkan terima kasih atas semangat dan kesiapannya, mudah-mudahan pilkades nanti Pelaksanaannya sukses tanpa ekses,'' kata dia.

 

Seluruh pihak, juga diimbau agar saat pelaksanaan pilkades nanti selalu taat protokol kesehatan Covid-19.

Produsen Tahu di Aceh Keluhkan Mahalnya Harga Kedelai

Komisi III Gelar Kunjungan Spesifik ke Wadas, Apa Hasilnya?

Komisi II Soroti Pengalaman Calon Anggota KPU

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement